Ada Apa Dengan Unhas : Mempertunjukkan Kondisi Kampus Merah Pada Berbagai Sektor
Ada Apa Dengan Unhas : Mempertunjukkan Kondisi Kampus Merah Pada Berbagai Sektor
Ada Apa Dengan Unhas : Mempertunjukkan Kondisi Kampus Merah Pada Berbagai Sektor
Universitas Hasanuddin atau sering disebut sebagai kampus merah merupakan
perguruan tinggi ternama di Kota Makassar bahkan Sulawesi Selatan yang berdiri pada 10
September 1956. Perguruan tinggi ini semula merupakan bentuk dari pengembangan
Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin ketika Bung Hatta Masih menjadi Wakil Presiden.
Sejak tahun 2017 silam, Universitas Hasanuddin resmi menyandang status Perguruan Tinggi
Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Hal ini diatur melalui UU 12 Tahun 2012 tentang
pendidikan tinggi. Perguruan Tinggi Negeri BH bertujuan untuk mendapatkan legitimasi
untuk mengelola bidang akademik dan akademiknya secara otonom. Unhas telah
mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penetapan Universitas
Hasanuddin Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 301) yang tercantum dalam PR Ormawa. Desentralisasi PTN
agar dapat otonom dalam mencari sumber pendanaan dan mengelolanya secara mandiri
(desentralisasi), pengurangan subsidi pemerintah terhadap pendidikan tinggi (privatisasi),
serta terarahnya universitas pada praktek kerjasama dengan koorporasi atas dasar bisnis
(komersialisasi). Kecenderungan pendidikan tinggi menjadi sebuah komoditas yang
mencakup proses privatisasi dan komersialisasi. Pada dasarnya juga bertentangan dengan
gagasan, wacana, dan konsep tentang pendidikan, termasuk pendidikan tinggi, sebagai sebuah
barang publik.
yuk membaca lebih lanjut klik DOWNLOAD dibawah ini :