BAGAIMANA ILMU EKONOMI HARI INI ?
Kata ‘ekonomi’ diambil dari bahasa Yunani yaitu oikonomia. Oikonomia berasal dari dua kata yaitu “oikos” yang berarti “rumah tangga”, dan “nomos” yang berarti “peraturan”. Dapat disimpulkan, ekonomi adalah ilmu yang mempelajari cara memenuhi kebutuhan hidup manusia dengan sumber daya yang tersedia. Seiring berjalannya waktu, kebutuhan manusia semakin banyak dan tidak terbatas. Oleh karena itu, Ilmu Ekonomi memiliki peran yang sangat penting guna memenuhi kebutuhan hidup melalui barang atau jasa.
Namun belakangan ini ilmu ekonomi mengalami transisi konseptual yang problematis, Jika di awal kemunculannya ia hadir untuk mempelajari perilaku konsumsi dan produksi masyarakat, kini, sudah berubah bentuk menjadi ilmu yang menginjakkan kakinya di luar realitas sosial. Kenapa bisa jadi begini?
Dalam buku “Asal Usul Kekayaan” karya Martin Suryajaya, penulis mengatakan ilmu ekonomi arus utama atau NeoKlasik tak lagi menjejakkan kakinya pada bumi realitas dan tenggelam dalam konstruksi-konstruksi hipotetik yang dirancang secara arbitrer, ilmu ekonomi kontemporer, dengan demikian telah kehilangan realitasnya. Penulis juga membedah sejarah “Teori Nilai” dan menunjukkan bagaimana ekonomi arus utama seringkali menyembunyikan realitas bahwa sumber utama kekayaan adalah tenaga kerja, namun hasil kerja tersebut seringkali diambil oleh pemilik modal.
BERBICARA SOAL PERTUMBUHAN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI DAN KONTRADIKSI INTERNALNYA
Pertumbuhan makro ekonomi di Indonesia tercatat bahwa naik 5% tiap tahunnya, namun faktanya angka ini merupakan ilusi dan terjadi kontradiksi di dalamnya. Jika kita melihat data Gini Ratio yang mengukur apakah pendapatan atau kekayaan telah didistribusikan secara adil dan merata di seluruh masyarakat, angka yang didapat adalah 0,38 dan masih stagnan dari tahun ke tahun. Ini menunjukkan bahwa ketimpangan distribusi kekayaan di Indonesia terjadi cukup tinggi, di mana hanya sebagian kecil orang menguasai sebagian besar kekayaan nasional. Jika kita sandingkan pertumbuhan agregat 5% per tahun dan Rasio Gini yang stagnan di kisaran 0,38, kedua angka ini bukan menjadi indikator kesejahteraan bersama, tetapi indikator akumulasi modal. Artinya, nilai lebih yang dihasilkan dari keringat kelas pekerja tidak didistribusikan kembali secara adil, melainkan dihisap oleh kelompok 1% terkaya.
Hal ini diperparah oleh adanya penurunan daya beli akibat ketimpangan antara kenaikan upah dan inflasi bahan pokok. Rata-rata upah atau gaji bersih bulanan buruh/karyawan hanya bergerak lambat dari Rp3.267.618 (2024) ke Rp3.331.012 (2025). Sementara itu, harga bahan pokok makanan terus mengalami inflasi tiap tahunnya yang kini sebesar 3,75%, angka ini menunjukkan tren yang terus menekan konsumsi masyarakat. Kombinasi antara upah yang stagnan dan inflasi harga pangan yang terus berjalan menyebabkan penurunan daya beli riil, meskipun di atas kertas ekonomi diklaim tumbuh mapan. Buruh dibayar hanya sekadar untuk mereproduksi tenaga kerjanya, sementara keuntungan berlipat ganda dinikmati oleh pemilik modal.
Pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat idealnya sejalan dengan penciptaan lapangan kerja berkualitas. Seharusnya saat ini sebagian besar masyarakat mendapatkan pekerjaan yang mampu menjamin hidupnya sendiri, mulai dari jaminan bahwa kebutuhan primernya mampu tercukupi, hingga mendapat jaminan masa tua, namun di fakta lapangan tidak membuktikan seperti itu. Hal ini dibuktikan dengan lebih dari 57% tenaga kerja di Indonesia masih banyak terperangkap di pekerjaan sektor informal yang mana pendapatan hariannya tidak menentu. Artinya, pertumbuhan 5% ini gagal menciptakan lapangan kerja formal yang mampu memberi kepastian pendapatan dan jaminan sosial bagi mayoritas masyarakat.
Manfaat yang ditimbulkan oleh pertumbuhan ekonomi ini tidak dirasakan secara merata oleh masyarakat. Bukti paling nyata dari ketidakmerataan manfaat pertumbuhan ekonomi ini adalah menyusutnya proporsi penduduk kelas menengah di Indonesia dari tahun ke tahun Fenomena penurunan kelas ini mempertegas fakta bahwa pertumbuhan ekonomi tidak dinikmati secara inklusif. Apabila pertumbuhan tersebut berdampak luas dan merata, porsi kelompok kelas menengah seharusnya mengalami perluasan dan penguatan, bukan justru mengalami penyusutan yang signifikan.
Lebih jauh, tingginya proporsi pekerja informal yang menembus 57% serta ambruknya daya beli kelas menengah menunjukkan bahwa sistem ekonomi saat ini secara struktural memang memelihara ‘pasukan cadangan pekerja’ yang rentan. Kondisi ini sengaja dipertahankan agar daya tawar pekerja tetap lemah dan ongkos tenaga kerja tetap murah, demi melanggengkan ilusi pertumbuhan ekonomi makro yang elitis.
Di sisi lain, klaim bahwa tingkat kemiskinan di Indonesia telah berhasil ditekan hingga ke angka satu digit (9,0% menurut standar pemerintah) mengundang kritik mendasar apabila disandingkan dengan parameter global. BPS menetapkan standar Garis Kemiskinan yang tergolong sangat rendah, yakni berada di kisaran Rp641.443/kapita/bulan atau setara dengan pengeluaran sebesar Rp21.381 per hari. Di bawah indikator ini, seseorang yang membelanjakan uang Rp20.000 per hari sudah dikategorikan tidak miskin. Namun, jika menggunakan batas ukur yang selaras dengan posisi Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas (Upper-Middle Income Country) berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP 2017) dari Bank Dunia, rincian persentase penduduk miskin riil di Indonesia melonjak drastis melebihi klaim resmi pemerintah:
- Garis Kemiskinan Kelas Menengah Atas (Upper-Middle Income) – $6.85 per hari: Mencakup 61,8% populasi penduduk Indonesia atau berkisar sekitar 171,4 juta jiwa, yang berarti mayoritas mutlak rakyat hidup di bawah standar kesejahteraan menengah atas global.
- Garis Kemiskinan Kelas Menengah Bawah (Lower-Middle Income) – $3.65 per hari: Meliputi 17,5% penduduk Indonesia atau setara dengan sekitar 48,6 juta jiwa, jauh melampaui klaim satu digit versi domestik.
- Garis Kemiskinan Ekstrem – $2.15 per hari: Mencakup sekitar 1,8% dari total penduduk Indonesia.
Laporan Poverty & Equity Brief serta Indonesia Economic Prospects dari Bank Dunia tahun 2024 menegaskan kontradiksi ini. Apabila diukur menggunakan batas kelayakan global, sebagian besar masyarakat Indonesia nyatanya masih berada dalam kategori miskin atau rentan miskin. Hal ini memberikan bukti konkret bahwa pertumbuhan ekonomi 5% tidak merembes secara efektif ke lapisan bawah, melainkan tertahan di atas dan meninggalkan lebih dari separuh populasi dalam jerat standar kemiskinan global.
Kondisi ketimpangan struktural ini berakar dari akumulasi aset yang sangat timpang pada puncak piramida sosial. Merujuk pada laporan Global Wealth Report yang dirilis oleh UBS/Credit Suisse, tingkat kesenjangan kepemilikan aset menempatkan Indonesia ke dalam jajaran negara dengan jurang pemisah terkaya-termiskin paling ekstrim. Data menunjukkan bahwa kelompok Top 1% (1% penduduk paling kaya) menguasai rentang kekayaan yang luar biasa besar, yaitu sekitar 37,4% hingga 49,3% dari akumulasi kekayaan nasional. Sementara itu, kelompok Top 10% (10% penduduk teratas) mengontrol dominasi mutlak sebesar 66,8% hingga 74,8% dari total aset kekayaan nasional. Tingginya konsentrasi kepemilikan kapital ini memvalidasi bahwa keuntungan dari aktivitas ekonomi nasional tidak mengalir ke bawah sebagai kesejahteraan bersama, melainkan diserap secara eksklusif oleh kelompok elit ekonomi.
MENGAPA KITA MENGEJAR PERTUMBUHAN BUKAN PEMERATAAN?
Angka pertumbuhan ekonomi yang selalu diagung-agungkan melahirkan pertanyaan, apakah dengan pertumbuhan ekonomi yang dihitung secara agregat sepenuhnya menjawab segala permasalahan ekonomi negara? Tidak, menjadikan PDB sebagai satu-satunya indikator kesuksesan melahirkan cacat logika yang disebut sebagai Growth Fetishism (Fetisisme Pertumbuhan). Dalam sistem ekonomi arus utama, negara terdorong menjadi fasilitator akumulasi modal, dimana pertumbuhan dikejar terus seakan satwa langka dan pada akhirnya mengorbankan pemerataan.
Paradoks ini terlihat jelas ketika kita melihat fenomena pertumbuhan berwatak ekstraktif di wilayah timur Indonesia. Kebijakan hilirisasi nikel kerap dibanggakan sebagai motor pertumbuhan baru. Namun, merujuk pada data Badan Pusat Statistik (2025), Provinsi Sulawesi Tengah mencatatkan pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua setelah Provinsi Maluku Utara, yaitu sebesar 8,47% di 2025. Pertumbuhan masif ini didukung penuh oleh hilirisasi nikel seperti di kawasan IMIP Morowali, yang melesat hingga belasan persen, serta tingginya angka ekspor barang luar negeri. Meskipun demikian, tingkat kemiskinan di Sulawesi Tengah masih di angka 10,52% (345,38 ribu jiwa). PDB daerah tersebut tinggi, namun nilai lebihnya mengalir ke luar negeri bersama korporasi multinasional. Masyarakat lokal tidak menikmati pemerataan, melainkan hanya diwariskan kerusakan ekologis, polusi, dan hilangnya ruang hidup.
Apa yang membuat hal tersebut menjadi kontras? Permasalahan ini ditegaskan oleh berbagai laporan ekonomi terkini yang menyoroti ‘biang kerok’ stagnasi kemiskinan di daerah penghasil nikel. Pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tengah bersifat sangat capital intensive (padat modal) dan eksklusif terpusat pada industri ekstraktif. Ketimpangan sektoral menjadi sangat nyata, ketika sektor pertambangan dan pengolahan meroket pesat, sektor pertanian konvensional dan perikanan dimana tempat mayoritas masyarakat lokal bergantung hidup, justru stagnan dan terpinggirkan. Akibatnya, sirkulasi uang dan keuntungan raksasa dari industri tersebut tidak bersentuhan langsung bagi warga sekitar, melainkan mengalir keluar daerah menuju pusat dan investor asing.
Realitas di daerah tambang ini adalah cerminan skala kecil dari fenomena Jobless Growth di tingkat nasional. Mengacu pada data historis yang diungkapkan oleh Kedeputian Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, daya serap ekonomi terhadap tenaga kerja (elastisitas kesempatan kerja) terus mengalami kemerosotan yang mengkhawatirkan. Jika pada dekade sebelumnya setiap 1% pertumbuhan ekonomi mampu menyerap hingga 500.000 tenaga kerja, saat ini angka tersebut anjlok separuhnya, di mana 1% pertumbuhan ekonomi hanya mampu menyerap sekitar 250.000 pekerja. Kebijakan ekonomi yang terobsesi pada pertumbuhan makro cenderung memprioritaskan investasi padat modal (capital-intensive) yang rakus modal namun minim menyerap tenaga kerja. Akibatnya, ekonomi secara agregat diklaim membesar, tetapi mayoritas angkatan kerja baru terbuang dan terpaksa masuk ke jurang sektor informal yang minim perlindungan.
Terakhir, rendahnya Rasio Pajak (Tax Ratio) akibat negara terlalu memanjakan pemilik modal. Instrumen paling logis untuk mewujudkan pemerataan adalah redistribusi kekayaan melalui pungutan pajak. Sayangnya, demi mengejar pertumbuhan dan memikat investasi, pemerintah justru secara sadar melepaskan potensi pendapatan negara yang sangat masif melalui skema “Belanja Perpajakan”, seperti Tax Holiday dan Tax Allowance.
Merujuk pada publikasi resmi Tax Expenditure Report dari Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, nilai belanja perpajakan terus membengkak setiap tahun. Pada tahun 2023, negara merelakan potensi pajak sebesar Rp362,5 triliun melayang begitu saja. Angka ini bahkan diproyeksikan melonjak menembus Rp400,1 triliun pada tahun 2024 (setara dengan 1,81% dari PDB).
Dalam Siaran Pers Belanja Perpajakan serta Buku II Nota Keuangan RAPBN 2024, langkah ini selalu diklaim sebagai instrumen strategis untuk menjaga iklim usaha, mendorong hilirisasi, dan menstimulus pertumbuhan ekonomi. Namun di alam realitas, kebijakan ini adalah bentuk pemanjaan korporasi raksasa yang pada akhirnya membuat rasio pajak (tax ratio) Indonesia terus tertekan di kisaran 10% salah satu yang terendah di Asia Tenggara.
Ratusan triliun rupiah yang menguap sebagai insentif untuk para konglomerat ini sejatinya adalah uang yang hilang untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan jaminan sosial bagi kelas pekerja. Hal ini menegaskan bahwa negara lebih memilih berfungsi sebagai pelayan akumulasi modal bagi segelintir elit, alih-alih bertindak sebagai agen pemerataan kesejahteraan bagi rakyat banyak.
LALU BAGAIMANA JALAN KELUARNYA ?
Mengurai benang kusut ketimpangan struktural ini menuntut kita untuk kembali pada pernyataan awal kajian ini. Yaitu, membawa ilmu ekonomi turun kembali ke “bumi realitas”. Sebagaimana yang dibedah oleh Martin Suryajaya dalam Asal-Usul Kekayaan, kita harus berhenti membebek pada ekonomi arus utama (neoklasik) yang memanipulasi angka statistik demi menutupi fakta bahwa sumber utama kekayaan adalah tenaga kerja.
Selama negara masih meyakini bahwa pertumbuhan PDB dan pemanjaan investor adalah satu-satunya jalan menuju kemakmuran, maka krisis ketimpangan ini tidak akan pernah selesai. Oleh karena itu, jalan keluar dari kebuntuan ini harus bersifat struktural melalui tiga pilar utama:
Pertama, Pengembalian “Nilai Lebih” melalui Penguatan Demokrasi Ekonomi. Jika kita sepakat dengan Teori Nilai Kerja bahwa kelas pekerjalah yang memproduksi kekayaan, maka ekstraksi surplus value (nilai lebih) secara sewenang-wenang oleh pemilik modal harus dihentikan. Caranya adalah dengan memperkuat posisi tawar (bargaining power) serikat pekerja, memastikan kenaikan upah riil selalu di atas angka inflasi, serta menghapus sistem kerja fleksibel (outsourcing dan kemitraan palsu) yang selama ini melanggengkan kerentanan kelas menengah. Pekerja harus dibayar sesuai dengan nilai yang mereka ciptakan, bukan sekadar dibayar untuk bertahan hidup sampai esok hari.
Kedua, Penerapan Pajak Kekayaan Ekstrem (Wealth Tax) dan Penghentian Pemanjaan Pemodal. Akumulasi kapital yang membuat 10% elit menguasai 66,8% kekayaan nasional tidak boleh dibiarkan. Negara harus berhenti merelakan ratusan triliun melalui instrumen “Belanja Perpajakan” (Tax Holiday) untuk korporasi ekstraktif. Sebaliknya, instrumen Pajak Kekayaan progresif harus segera diterapkan kepada para super-kaya (oligarki). Hasil dari redistribusi kekayaan ini wajib dialokasikan secara radikal untuk membiayai pendidikan berkualitas, fasilitas kesehatan gratis, dan jaminan sosial semesta agar tidak ada lagi rakyat yang jatuh miskin hanya karena sakit atau kehilangan pekerjaan.
Ketiga, Re-industrialisasi Padat Karya dan Mengakhiri Jebakan “Pasukan Cadangan Pekerja”. Obsesi buta pada PDB melalui sektor ekstraktif yang padat modal (capital intensive) harus segera dievaluasi. Negara wajib mengarahkan arus investasi untuk merevitalisasi sektor manufaktur dan pertanian modern yang berwatak padat karya. Dengan menyerap kembali jutaan tenaga kerja dari sektor informal, negara secara perlahan akan menghapus keberadaan “pasukan cadangan pekerja” (reserve army of labor) yang selama ini sengaja dipelihara untuk menekan standar upah nasional.
KESIMPULAN
Pada akhirnya, esensi sejati dari oikonomia (aturan rumah tangga) adalah tentang bagaimana mengelola sumber daya untuk merawat kehidupan seluruh penghuninya, bukan sekadar memoles angka di atas kertas. Membaca kembali Asal-Usul Kekayaan, kita disadarkan bahwa kesejahteraan tidak pernah datang dari “tetesan ke bawah” (trickle-down effect) para konglomerat. Kesejahteraan hanya bisa diraih ketika ilmu ekonomi dikembalikan pada fitrah kemanusiaannya, membebaskan manusia dari eksploitasi dan memastikan bahwa mereka yang bekerja dan berkeringatlah yang menikmati hasil dari kekayaan bumi ini.
REFERENSI
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/OTgjMg==/gini-rasio.html
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MjE1MyMy/proporsi-lapangan-kerja-informal-menurut-provinsi.html
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MjQ3NSMy/rata-rata-upah-gaji-bersih-sebulan-buruh-karyawan-pegawai-menurut-provinsi-dan-lapangan-pekerjaan-utama-di-17-sektor–rupiah-.html
https://id.tradingeconomics.com/indonesia/food-inflation
https://goodstats.id/article/penduduk-kelas-menengah-indonesia-turun-kelas-sQjhB_gl=1*w3eusu*_ga*ODAxMTk4MDY3LjE3ODQxMTE5MjQ.*_ga_L397ZYDVTX*czE3ODQxMTE5MjQkbzEkZzAkdDE3ODQxMTE5MjQkajYwJGwwJGgw
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/3/UkVkWGJVZFNWakl6VWxKVFQwWjVWeTlSZDNabVFUMDkjMw==/jumlah-dan-persentase-penduduk-miskin-menurut-provinsi–2024.html?year=2024
pip.worldbank.org
https://advisors.ubs.com/gaffneygroup/mediahandler/media/582898/global-wealth-report-2023.pdf
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/3/WnpCcmNtcE1ibkF5VjFSelJHMUVhRE52WjNWSVp6MDkjMw==/laju-pertumbuhan-produk-domestik-regional-bruto-atas-dasar-harga-konstan-2010-menurut-provinsi–persen—2022.html?year=2025
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/3/UkVkWGJVZFNWakl6VWxKVFQwWjVWeTlSZDNabVFUMDkjMw==/jumlah-dan-persentase-penduduk-miskin-menurut-provinsi–2023.html
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7501480/ekonomi-sulteng-melesat-tapi-kemiskinan-tak-turun-ini-biang-keroknya
https://majalahsenta.kemnaker.go.id/artikel/peningkatan-kualitas-tenaga-kerja-sebagai-kunci-pertumbuhan-ekonomi
https://fiskal.kemenkeu.go.id/publikasi/tax-expenditure-report
https://fiskal.kemenkeu.go.id/files/siaran-pers/file/1702564626_sp33-belanja_perpajakan_2022_menjaga_daya_beli_masyarakat_dan_pertumbuhan_ekonomi.pdf
https://media.kemenkeu.go.id/getmedia/46a5372a-ddbc-4b8e-be87-6ea95d2f72a5/BUKU-II-Nota-Keuangan-RAPBN-TA-2024.pdf?ext=.pdf