semafebunhas@gmail.com
Facebook
Twitter
Instagram
Home
Berita
Struktur Pengurus
Team
Presidium
Departemen Pengaderan
Departemen Kajian Strategi dan Advokasi
Departemen Kesekretariatan
Departemen Media Kreatif dan Informasi
Tentang Kami
PRESIDIUM
KETUA UMUM
Bertanggung jawab atas setiap kegiatan di lingkup Sema FEB- UH.
Menghadiri setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Sema FEB-UH.
Bertanggung jawab dalam merumuskan dan mengambil kebijakan di lingkup Sema FEB- UH.
Membuat laporan terkait kebijakan yang diambil di lingkup Sema FEB-UH.
Bertanggung jawab melakukan koordinasi antar presidium sejenis di lingkup Kema FEB-UH.
Mengadakan rapat koordinasi antar Ketua umum di lingkup Kema FEB-UH setiap satu kuartal sekali.
Bertanggung jawab melakukan koordinasi dengan pengurus Sema FEB-UH.
Mengadakan rapat umum Sema FEB-UH setiap 12 hari sekali.
WAKIL KETUA UMUM
Bertanggung jawab atas setiap kegiatan di lingkup Sema FEBUH.
Menghadiri setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Sema FEB-UH.
Bertanggung jawab membantu Ketua umum Sema FEB-UH dalam merumuskan dan mengambil kebijakan di lingkup Sema FEB-UH.
Membantu merumuskan dan membuat laporan terkait kebijakan yang diambil dilingkup Sema FEB-UH setiap satu kuartal sekali.
Bertanggung jawab atas peningkatan kualitas pengurus Sema FEB-UH.
Mengadakan upgrading sesuai kepengurusan setiap satu kuartal sekali
Bertanggung jawab membantu Ketua umum Sema FEB-UH dalam berkoordinasi antar presidium sejenis di lingkup Kema FEB-UH.
Membantu Ketua umum Sema FEBUH mengadakan rapat koordinasi antar Ketua umum di lingkup Kema FEB-UH setiap satu kuartal sekali.
Bertanggung jawab melakukan koordinasi dengan pengurus Sema FEB-UH.
Menghadiri rapat umum Sema FEBUH setiap 12 hari sekali.
SEKRETARIS UMUM
Bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi dan persuratan Sema FEB-UH.
Membuat laporan administrasi dan persuratan Sema FEB-UH di setiap kuartal.
Bertanggung jawab melakukan evaluasi kinerja kepengurusan Sema FEB-UH.
Membuat penilaian kinerja pengurus Sema FEB-UH di setiap kuartal.
Bertanggung jawab atas setiap kegiatan di lingkup Sema FEBUH.
Menghadiri setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Sema FEB-UH.
Bertanggung jawab melakukan koordinasi antar presidium sejenis di lingkup Kema FEB-UH.
Mengadakan rapat koordinasi antar Sekretaris Umum di lingkup Kema FEB-UH setiap satu kuartal sekali.
Bertanggung jawab melakukan koordinasi dengan pengurus Sema FEB-UH.
Menghadiri rapat umum Sema FEBUH setiap 12 hari sekali.
BENDAHARA UMUM
Bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan Sema FEB-UH.
Membuat dan mempublikasikan laporan keuangan Sema FEB-UH di setiap kuartal.
Bertanggung jawab atas setiap kegiatan di lingkup Sema FEBUH.
Menghadiri setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Sema FEB-UH.
Bertanggung jawab melakukan koordinasi antar presidium sejenis di lingkup Kema FEB-UH.
Mengadakan rapat koordinasi antar Bendahara Umum di lingkup Kema FEB-UH setiap satu kuartal sekali.
Bertanggung jawab melakukan koordinasi dengan pengurus Sema FEB-UH.
Menghadiri rapat umum Sema FEB-UH setiap 12 hari sekali.
Home
Berita
Struktur Pengurus
Team
Presidium
Departemen Pengaderan
Departemen Kajian Strategi dan Advokasi
Departemen Kesekretariatan
Departemen Media Kreatif dan Informasi
Tentang Kami