Magang Merdeka: Siapa yang Dimerdekakan?

Magang Merdeka: Siapa yang Dimerdekakan?

Oleh : Winda Ayu Lestari

Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah program Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang bertujuan memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk menguasai pengetahuan praktis dan memperoleh keterampilan atau kompetensi yang bermanfaat bagi karirnya di masa depan (Purnowati, 2022). Oleh karena itu, salah satu kebijakan dari Kampus Merdeka ialah menyelenggarakan program magang mahasiswa. Mahasiswa yang telah menyelesaikan program magang ini akan diberikan sertifikat, selain itu mereka juga dapat mengkonversi kegiatan magangnya ke dalam SKS kuliah sebagai bentuk capaian pembelajaran atas apa yang telah mereka peroleh selama magang di luar kampus, dan tak jarang juga mahasiswa yang mengikuti program ini mendapat gaji dari perusahaan yang ia tempati magang.

Lalu apa yang menjadi tugas mahasiswa sebagai pemagang di perusahaan yang ia tempati? apakah sama saja seperti karyawan pada umumnya atau tidak?. Terkait hal tersebut sebenarnya sudah diatur dalam buku panduan “Merdeka Belajar – Kampus Merdeka” dimana dijelaskan bahwa tugas dan peran mahasiswa mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan magang, melaksanakan kegiatan magang sesuai arah supervisor dan sen pembimbing magang, mengisi logbook yang merinci aktivitasnya selama magang, dan menyusun laporan magang sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap supervisor dan dosen pembimbing. Dengan perincian tersebut, dapat dipastikan bahwa apa yang dikerjakan mahasiswa sebagai seorang pemagang bisa seperti apa yang dikerjakan oleh karyawan yang ada di Perusahaan, tergantung dari bagaimana arahan dari supervisor. Lebih lanjut, jam kerja pun tidak jauh berbeda karena dalam kontrak tidak diatur secara detail berapa jam semestinya pemagang bekerja, maka tak jarang mayoritas pemagang juga bekerja selama 40 jam perminggu bahkan lebih karena perusahaan mengatakan bahwa jam kerja mereka “fleksibel”, tetapi “fleksibel” ternyata tidak menawarkan fleksibilitas kepadanya, melainkan fleksibilitas kepada perusahaan untuk dapat menuntut pemagang bekerja kapan saja – pagi, siang, dan malam.

Dengan jam kerja yang terkadang lebih dari 40 jam di kantor, belum lagi tugas wajib sebagai pemagang seperti logbook dan laporan lainnya, serta tugasnya sebagai mahasiswa yang harus ditunaikan membuat beban kerja yang dirasakan oleh pemagang terasa jauh lebih berat daripada menjadi karyawan. Namun, tentu saja beban yang berat itu tidak dibayar sepadan oleh perusahaan. Inilah mengapa banyak perusahaan yang kemudian menerima dengan tangan sangat terbuka atas kedatangan para peserta magang di Perusahaannya, karena dengan hadirnya pemagang, secara tidak langsung membuat mereka memperoleh keuntungan yakni mendapat tenaga kerja yang bisa bekerja seperti layaknya karyawan sungguhan, tetapi dibayar dengan gaji yang tentu jauh dibawah karyawan tetap bahkan tidak jarang perusahaan tidak perlu membayar pemagang. Seringkali juga pegawai tetap mengalihkan pekerjaan atau tanggung jawab yang seharusnya mereka lakukan kepada pemagang, sedangkan karyawan tetap yang mengalihkan pekerjaannya kepada pemagang beralih untuk bersantai karena pekerjaannya telah diambil alih. Hal ini yang kemudian juga membuat beban kerja pemagang menjadi berlipat ganda dan menyulitkan pemagang dalam mengerjakan tugas lain diluar pekerjaan mereka. Selain itu, pemagang juga kurang mendapatkan ruang untuk mengembangkan potensi serta skill yang mereka miliki melalui mentoring yang semestinya mereka dapatkan selama kegiatan magang berlangsung.

Walaupun begitu, program magang hari ini masih menjadi sesuatu yang trend di kalangan mahasiswa tingkat awal hingga tingkat akhir, dimana menurut mereka magang dapat menjadi peluang bagi mereka untuk merasakan pengalaman kerja secara langsung pada suatu instansi/perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas diri mereka. Namun, niat baik mahasiswa sebagai peserta magang untuk mencari pengalaman dan lainnya itu, justru dimanfaatkan tenaga dan pikirannya oleh perusahaan maupun instansi pemerintahan.

Adanya ketidaktahuan dan kurangnya edukasi mengenai hak serta kewajiban mereka sebagai peserta magang, serta kurangnya kesadaran hukum dan tidak adanya hukum yang melindungi juga menjadi alasan mengapa para peserta magang menjadi rentan untuk dieksploitasi oleh perusahaan. Dimana tindak eksploitasi dapat disebabkan karena orang-orang yang bekerja dalam suatu perusahaan tidak mengerti sepenuhnya tentang regulasi yang mengatur proses magang sehingga menganggap pekerjaan yang dilakukan pemagang sama seperti kerja yang dilakukan pekerja tetap dan merasa tidak memiliki kewajiban untuk melakukan mentoring kepada pemagang terkait kerja yang harus dilakukan.

Ketidakjelasan regulasi serta payung hukum dan tidak efektifnya monitoring oleh instansi terkait, menjadikan sikap penguasa makin menjadi-jadi. Jika dibandingkan dengan pekerja formal, mereka memiliki payung hukum yang jelas seperti pengaturan minimum upah yang diterima dan jaminan sosial yang lebih ditegakkan. Pekerja formal memiliki tempat pengaduan yang jelas dan terstruktur. Sedangkan, peserta magang kebingungan untuk mencari tempat pengaduan atas apa yang mereka dapatkan di lingkungan magang. Dalam hal ini, terjadilah kemudian eksploitasi yang terselubung atas nama “pengalaman” dan “bagian dari pendidikan”. Lantas siapa yang dimerdekakan dalam program Magang Merdeka ini?

DAFTAR PUSTAKA

Adinda, Permata. (2021). Bermagang-magang Dahulu, Kerja, Kerja, Kerja Kemudian, Kena Kesehatan Mental Duluan: Ketika Mahasiswa Dituntut Terus ‘Produktif’. Retrieved from Project Multatuli: https://projectmultatuli.org/bermagang-magang- dahulu-kerja-kerja-kerja-kemudian-kena-kesehatan-mental-duluan-ketika- mahasiswa-dituntut-terus-produktif/

Adinda, Permata. (2022). Normalisasi Magang oleh Kampus Merdeka di Tengah Kosongnya Perlindungan Hukum. Retrieved from Project Multatuli: https://projectmultatuli.org/normalisasi-magang-oleh-kampus-merdeka-di-tengah- kosongnya-perlindungan-hukum/

Adinda, Permata. (2022). Saya Hanya Anak Magang”: Cerita 153 Responden Peserta Magang                  Survei     #GenerasiBurnout.     Retrieved    from     Project     Multatuli: https://projectmultatuli.org/saya-hanya-anak-magang-cerita-153-responden- peserta-magang-survei-generasiburnout/

Laksana, Ben, K, C. (2020). “Merdeka Belajar” Gaya Menteri Nadiem: Apanya yang Merdeka?.                                        Retrieved                       from                        Indoprogress: https://indoprogress.com/2020/09/merdeka-belajar-gaya-menteri-nadiem-apanya- yang-merdeka/

Purbowati, Deni. (2022). Magang Kampus Merdeka di Aku Pintar. Retrieved from AkuPintar: https://akupintar.id/info-pintar/-/blogs/magang-kampus-merdeka-di- aku-pintar

Putri, Ann. (2021). Magang Tak Benar-Benar Merdeka: Dijerat Overwork, Depresi, Pelecehan,   hingga            Serangan          Buzzer.            Retrieved         from    Project Multatuli: https://projectmultatuli.org/magang-tak-benar-benar-merdeka-dijerat-overwork- depresi-pelecehan-hingga-serangan-buzzer/

Ulhaq, Daffa. (2023). Realitas Magang Mahasiswa Masa Kini: Mencari Pengalaman, Berujung di Eksploitasi?. Retrieved from Redaksi Suara Mahasiswa: https://suaramahasiswa.com/realitas-magang-mahasiswa-eksploitasi

Ul-uyun, Dhia, et al. (2022). Kerja-kerja yang kabur dalam kapitalisme. Retrieved from Indoprogress: https://indoprogress.com/2022/02/kerja-kerja-yang-kabur-dalam- kapitalisme/

Add a Comment

Your email address will not be published.