Tri Dharma Perguruan Tinggi & Revolusi Industri 4.0

Sebagian dari mahasiswa mungkin tidak asing lagi dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pendidikan; Penelitian; dan Pengabdian kepada Masyarakat ini disebutkan dalam Undang-undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Tri Dharma merupakan kewajiban setiap Perguruan Tinggi di Indonesia dan menjadi tanggung jawab bagi seluruh sivitas akademika. Penjelasan Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah sebagai berikut :

  1. Pendidikan

Undang – undang tentang pendidikan tinggi menyatakan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual kegamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.

  1. Penelitian

Undang – undang tentang pendidikan tinggi menjelaskan Penelitian adalah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan/atau pengujian suatu cabang ilmu dan teknologi.

  1. Pengabdian kepada Masyarakat

Undang – undang tentang pendidikan tinggi menjelaskan Pengabdian kepada Masyarakat adalah kegiatan akademika yang memanfaatkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat revolusi industri juga semakin berkembang yang sekarang dikenal dengan Revolusi Industri 4.0. Revolusi Industri 4.0. sudah tidak asing ditelinga masyarakat dunia, dimana revolusi keempat ini ditandai dengan kemunculan supercomputer, robot pintar, kendaraan tanpa pengemudi, editing genetic dan perkembangan neuroteknologi yang memungkinkan manusia untuk lebih mengoptimalkan fungsi otak. Tidak heran jika revolusi ini dianggap sebagai perkembangan teknologi masa depan.

Dengan adanya perkembangan teknologi tersebut maka beberapa sektor pekerjaan akan tergantikan oeh teknologi dan hilang untuk manusia. Serta dalam persaingan ekonomi akan lambat jika suatu perusahan tidak memperbaharui sistem kegiatannya mengikuti perkembangan yang ada. Mahasiswa yang nantinya menjadi motor penggerak kehidupan harus dipersiapkan untuk mampu menguasai teknologi serta mengatasi setiap permasalah yang ada nantinya. Maka dari itu hadir beberapa Kebijakan Perguruan Tinggi di Era Revolusi Industri 4.0. salah satunya adalah Paradigma Tri Darma Perguruan Tinggi harus diselaraskan dengan era industri 4.0.

Pendidikan dengan Revolusi Industri 4.0, misalnya dalam proses pembelajaran tidak lagi sekedar tatap muka saja, tapi pembelajaran bisa diakses secara online. Penelitian dengan Revolusi Industri 4.0, yaitu riset-riset yang berkaitan dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang di Revolusi Industri 4.0 atau masa yang akan datang. Pengabdian kepada Masyarakat dengan Revolusi Industri 4.0, yaitu melakukan kegiatan untuk mensejahterakan masyarakat melalui penguasaan dan penggunaan teknologi industri volume 4 tersebut.

Perkembangan teknologi memang tidak bisa ditolak, kita hanya perlu belajar dan terus belajar. Pendidikan perlu mengajarkan kita menguasai setiap perkembangan teknologi yang ada bukannya malah menjadikan kita budak. Pendidikanlah yang harus menjadikan kita tangan yang mampu mengendalikan perubahan. Sehingga kitapun manusia tidak akan kalah eksis dengan teknologi. Sejatinya teknologi itu hadir untuk memudahkan kehidupan umat manusia bukan memberi ketimpangan dalam kehidupan sosial.

            Menarik dari artikel lain yang menuliskan bahwa Pendidikan setidaknya harus mampu menyiapkan tentang menghadapi tiga hal: a) menyiapkan untuk bisa bekerja yang pekerjaannya saat ini belum ada; b) menyiapkan untuk bisa menyelesaikan masalah yang masalahnya saat ini belum muncul, dan c) menyiapkan anak untuk bisa menggunakan teknologi yang sekarang teknologinya belum ditemukan.                                                                                                         

Source :

UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi

https://teensstudent.home.blog/2018/11/17/pengaruh-revolusi-industri-4-0-dalam-pendidikan/

 

Add a Comment

Your email address will not be published.