PEREMPUAN

oleh Santa Pertiwi Putri (Sekretaris Sema FEB-UH)

Eksploitasi, subordinasi , pemarginalan, dan bentuk dehumanisasi lainnya tidak terlepas dari tinjauan struktural yang tersistematis.  Bentuk-bentuk dehumanisasi dalam masyarakat kemudian dapat dilihat sebagai  relasi dominasi antara kapitalisme dan budaya dalam hal ini patriarki.

Melihat perkembangan sejarah manusia dan kerja  pada corak hidup (corak produksi) sehari-hari manusia dapat membantu kita dalam melihat proses dehumanisasi yang terjadi. Perkembangan corak hidup dari masyrakat komunal primitif, masyarakat feodal dan sampai pada sekarang masyarakat kapitalis patut untuk ditelisik lebih jauh untuk melihat proses dehumanisasi.Sejak perkembangan evolusi manusia berubahnya habit tempat tinggal dan diferensiasi antara organ tubuh dan perkakas, kerja kemudian muncul sebagai sarana memanfaatkan energy alam. Berkembangnya kerja atau interkasi aktif dan bertujuan terhadap pengubahan alam sekitarnya melalui sarana tertentu, pada akhirnya memunculkan temuan-temuan baru. Berlanjut pada bentuk-bentuk kerjasama dan pembagian kerja sosial tertentu.

Kemudian perkembangan kognitif pada evolusi manusia dari masa ke masa menghantarkan pada corak produksi manusia. Diawali menetapnya manusia disuatu tempat (tidak nomaden), pemenuhan kebutuhan dengan cara berburu berubah menjadi bertani. Proses berubahnya corak pemenuhan kebutuhan, memperlihatkan satu syarat berubahnya corak kehidupan manusia: sistem kepemilikan. Pematokan-pematokan lahan pun terjadi pada corak kehidupan ini, akhirnya kepemilikan faktor produksi pun hadir. Manusia mulai mengklaim faktor produksi, seperti tanah, konsekuensi yang hadir kemudian dari kepemilikan faktor produksi, yaitu keterpisahan antara manusia dengan alat produksinya dan menghadirkan pekerja. Selain keterpisahan dan hadirnya kelas pekerja, system kepemilikan juga mengawali hadirnya eksploitasi terhadap perempuan. Penundukan dan pengeksploitasian tidak lain merupakan syarat dalam menopang corak produksi ini. Perempuan yang awalnya hidup mengelola kebutuhan komunalnya secara mandiri, kreatif dan bebas akhirnya terbelenggu dalam bayang-bayang kerja domestic yang dianggap sebagai tugas alamiahnya.

Budaya dominasi gender pun tidak terelakkan, yaitu patriarki. Permasalahan struktural yang diakibatkan oleh sistem ekonomi politik saat ini. Dibawah sistem ini, privatisasi pada sektor-sektor publik, pendidikan, kesehatan dan sektor-sektor lain mengakibatkan kesengsaraan. Kerusakan lingkungan juga menjadi problem utama yang dihadapi. Bagaimana kerusakan berat lingkungan di berbagai tempat akibat ekploitasi alam berlebihan berkaitan erat dengan wacana pembangunan yang berlaku. Kebutuhan akan sumber-sumber alam yang ditentukan oleh segelintir penguasa kapital uang (money capital) telah mengubah alam menjadi komoditas (commodity) tersendiri (lihat Harvey, 2018). Kenyataan tersebut, sebagaimana diungkap dalam buku Manifesto ini, persis menggambarkan apa yang pernah dijelaskan oleh Roy (2015, hal. 46), bahwa “…kapitalisme tengah menghancurkan bumi.”

Eksploitasi alam yang dilakukan para penguasa kapital dampak dari orientansi kerja yang berubah, orientasi yang berubah dikarenakan juga keterpisahan sarana produksi dengan para kapital. Kerja yang awalnya dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan mulai berubah pada akumulasi kapital. Hal ini kemudian mengubah alam menjadi komoditas. Pengelolaan yang eksploitatif ini memperlihatkan kita akan relasi manusia (pekerja) dan upah. Tempat-tempat menciptakan komoditi yang juga menyasar wilayah tenaga kerja murah dan sumber daya yang melimpah. Oleh karena itu, eksploitasi alam dan relasi manusia berkaitan erat pada hadirnya pengeksploitasian.

Dalam masyarakat kapitalis eksploitasi langsung dari labour dapat membawa kita melihat hubungan-hubungan yang membentuk dan melanggengkan eksploitasi tersebut. Persoalan mengenai reproduksi sosial menjadi awal kita membahas pembentukan dan pelanggengan eksploitasi yang terjadi. Membantu juga dalam melihat dialetika kapitalisme dan patriarki terhadap pengeksploitasian perempuan. Reproduksi sosial merupakan “segenap aktivitas yang dibutuhkan untuk menciptakan, memelihara, dan merestorasi komoditas tenaga kerja” (Mohandesi dan Teitelman, 2017, hal. 39).  Kerja-kerja reproduksi dibagi menjadi dua: (1) kerja-kerja rumah tangga yang tidak dibayar dan kerja-kerja reproduktif yang dianggap sebagai kerja dan dibayar (bidang kesehatan dan pendidikan).

Secara struktural reproduksi sosial berhubungan erat dengan problem ketimpangan pembagian peran gender di dalam masyrakat. Masyarakat melihat bahwa reproduksi sosial merupakan isu feminis karena kapitalisme menciptakan struktur subordinasi terhadap perempuan. Logika yang menempatkan laba sebagai lokus utama dari ekonomi menjadi wacana dominan, sehingga timbulnya pemisahan antara kerja produktif dan reproduktif di dalam masyarakat. logika ini menyebabkan tersingkirnya reproduksi sosial sebagai lokus dari akumulasi kapital. Konsekuensinya, di dalam organisasi reproduksi sosial yang bergantung pada peran gender bersemayam opresi terhadap perempuan, pada akhirnya kerja-kerja reproduksi sosial di dalam rumah tangga tidak dibayar karena dianggap bukan sebagai kerja utama di dalam ekonomi. Hubungan yang erat antara kekerasan berbasis gender dengan hubungan sosial, berdampak pada perempuan-perempuan yang dianggap “gagal” menjalankan perannya di masyarakat kapitalis akan menghadapi kekerasan baik di keluarga dan masyarakat.

Hal diatas diperjelas dengan pengobjectifitasan perempuan melalui pendidikan, tempat kerja, ideologi, dan relasi institusional lainnya tidak lain tidak bukan juga merupakan corak para kapitalis dalam produksi. Relasi-relasi institusional kapitalis secara tidak sadar mengkonstruk atau menghegemoni masyarakat perihal menjadikan perempuan sebagai kelas kedua di masyarakat, berimbas pada pelanggengan penindasan terhadap perempuan, kemudian mengaminkan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi perempuan. Kekerasan patut kemudian menjadi urgent untuk dibahas melihat setiap bentuk eksploitasi akibat corak produksi yang semakin mengalami peningkatan. Kekerasan adalah serangan (assault) atau invansi terhadap fisik maupun integritas mental psikologis seseorang. Kekerasan terhadap sesama manusia pada dasarnya berasal dari berbagai sumber, tetapi salah satu kekerasan terhadap satu jenis kelamin tertentu disebabkan oleh anggapan gender (gender-related violence). Pada dasarnya, kekerasan gender disebabkan oleh ketaksetaraan kekuatan yang ada di dalam masyrakat. Banyak macam dan bentuk kejahatan yang bisa dikategorikan sebagai kekerasan gender. 

Hal penting yang kemudian perlu dipahami dalam rangka membahas masalah kaum perempuan adalah membedakan antara konsep seks (jenis kelamin) dan gender. Pemahaman dan pembedaan antara konsep seks dan gender jelas sangatlah diperlukan dalam melakukan analisis unutk memahami persoalan-persoalan ketidakadilan sosial yang menimpa perempuan.Untuk memahami konsep gender, kata gender harus dibedakan dengan kata seks (jenis kelamin). Pengertian jenis kelamin merupakan penyifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologs dan melekat pada jenis kelamin tertentu. Sedangkan konsep lainnya adalah konsep gender, yakni suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural.

Melihat dari data catatan tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan yang diluncurkan tiap tahun untuk memperingati Hari Perempan Internasional pada tanggal 8 Maret. Di masa pandemi, perempuan dengan kerentanan berlapis juga menghadapi beragam kekerasan dan diskriminasi. Kasus kekerasan seksual  masih mendominasi kasus Kekerasan terhadap Perempuan. Terdapat 42% dari 77 kasus kekerasan terhadap perempuan disabilitas merupakan kasus Kekerasan seksual, 3 perempuan dengan orientasi seksual dan ekspresi gender yang berbeda mengalami Kekerasan Seksual, dan hampir seluruh dari 203 perempuan dengan HIV/AIDS yang melaporkan kasusnya mengalami Kekerasan Seksual. Pada kelompok disabilitas, kerentanan pada kekerasan terutama dihadapi oleh penyandang disabilitas mental/intelektual. Sementara itu pada perempuan dengan HIV/AIDS serta perempuan berorientasi seksual sejenis dan transeksual, selain kasus kekerasan, dilaporkan juga kasus diskriminasi dalam layanan publik, termasuk dalam mengakses bantuan di masa pandemic COVID-19.  Melihat dari CATAHU Komnas Perempuan mengenai kerentanan berlapis yang beragam dihadapi perempuan, penting kemudian lebih jauh menelisik apa sebenarnya kekerasan itu sendiri yang kemudian akan membantu dalam pelayanan korban. Bentuk-bentuk kekerasan, dampak-dampak kekerasan dan metode-metode pencegahan dan penangan itu sendiri.

SOP Kekerasan Seksual yang merupakan terobosan lama dan hingga hari ini menjadi hal yang ditunggu-tunggu kehadirannya pun tiba, ruang aman semakin terlihat. Ruang aman di tempat kerja, instansi pendidikan dan ruang publik lainnya menjadi harapan untuk memperbaiki tatanan kehidupan manusia. Ruang aman bagi perempuan maupun laki-laki layak diperjuangkan. Tapi,

Apakah kita sudah bisa merasa lega? apakah kita sudah menyelesaikan akar penyebab terjadinya bentuk-bentuk dehumanisasi? apakah kita tidak lagi berjuang untuk hal-hal yang masih patut diperjuangkan? atau apakah kita sudah merasa puas?

 Sumber ;

https://indoprogress.com/2020/08/feminisme-liberal-tak-cukup-demokratis-dan-membebaskan-bagi-kita-kaum99/

Mansour fakih, Analisis Gender transformasi Sosial

https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/catahu-2020-komnas-perempuan-lembar-fakta-dan-poin-kunci-5-maret-2021

Add a Comment

Your email address will not be published.