KRISIS SOSIAL LINGKUNGAN-TRIPLE BOTTOM LINE
KRISIS SOSIAL LINGKUNGAN-TRIPLE BOTTOM LINE
oleh Evelyn Triani Mapandin (Anggota Dep. Pengaderan Sema FEB-UH Periode 2022)
Hari Lingkungan Hidup sedunia diperingati setiap tanggal 5 Juni, Hari Lingkungan Hidup sedunia tersebut dicanangkan oleh PBB dalam rangka menggugah kesadaran banyak orang untuk menjaga lingkungan dan menciptakan ekosistem hijau yang lestari. Namun, krisis lingkungan tampaknya semakin nyata. Krisis lingkungan bukan hanya distimulasi oleh faktor alam itu sendiri, tetapi juga lebih besar sumbangsi dari aktivitas manusia. Semisal fenomena banjir bukan hanya dipengaruhi oleh curah hujan yang padat, tetapi juga ketidakmampuan alam menyeimbangkan diri karena deforestasi yang diakibatkan oleh manusia.
Seluruh aktivitas manusia bergantung pada sumber daya alam. Pemanfaatan sumber daya alam yang sesuai dengan kebutuhan memungkinkan alam untuk melakukan regenerasi dengan sendirinya. Namun ketika terjadi penggunaan sumber daya alam yang berlebihan dan tidak memperhatikan daya dukung lingkungan yang biasanya disebut dengan istilah eksploitasi, akibatnya adalah krisi. Ditambah dengan meningkatnya populasi manusia yang diikuti meningkatnya konsumsi atas sumberdaya alam, maka pemenuhan akan konsumsi itu dipenuhi seiring dengan berkembangnya industrialisasi, konsumerisme, modernisasi dan perkembangan teknologi (Susilo 2009).
Beberapa faktor yang menyebabkan krisis sosial lingkungan yaitu; Pertama, perusahaan lebih fokus pada pertumbuhan laba atau profit dimana sistem ekonomi kapitalis yang “eksploitatif” digunakan. Kedua, dalam perspektif ekonomi kegagalan dalam sistem & tata kelola ekonomi, keuangan, akuntansi, pelaporan, dan pengungkapan informasi finansial dan nonfinansial secara terintegrasi kepada stakeholder.
Dengan fenomena nasional dan internasional ini, membuat bisnis saat ini tidak bisa lagi hanya fokus pada keuntungan semata. Melihat fenomena ini, John Elkington pada tahun 1997 memperkenalkan The Triple Bottom Line (TBL) atau keseimbangan elemen people, planet, dan juga profit. Sederhananya, ketiga pilar ini menentukan nilai kesuksesan sebuah perusahaan berdasarkan tiga kriteria: ekonomi, lingkungan, dan sosial. Hingga lebih lanjut dalam merespon krisis ini, PBB pada bulan Juni 1992 mengadakan Konferensi Tingkat Tinggi Bumi (Earth Summit) di Rio de Janeiro yang dihadiri lebih dari 140 kepala negara, termasuk Indonesia, menyepakati implementasi konsep : Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development) yang berarti pembangunan yang memadukan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Pada KTT Bumi juni 2002 di Rio de Janeiro, disepakati agenda aksi untuk mengintegrasikan pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan secara terpadu dan berkelanjutan melalui model Sustainable Development untuk mencapai “Sustainability ekonomi, sosial & lingkungan”. Sedangkan pada KTT Bumi tahun 2012 para pemimpin dunia via dokumen “The Future We Want” menyepakati penerapan konsep Green Economy untuk mewujudkan visi pembangunan berkelanjutan.
Menurut Andreas Lako (Guru Besar Akuntansi Fakultas Ekonomi & Bisnis Unika Soegijapranata Semarang), konsep Green Accounting atau akuntansi hijau yaitu paradigma akuntansi yang menganjurkan bahwa fokus dari proses akuntansi yang tidak hanya pada transaksi-transaksi atau peristiwa keuangan (Profit/Financial), tapi juga pada pada peristiwa sosial (People) dan lingkungan (Planet). Pelaporan akuntansi pada akuntansi hijau tidak hanya menyajikan informasi keuangan, tetapi juga informasi sosial dan pelaporan lingkungan secara terintegrasi dan komprehensif.
Mengapa Green Accounting muncul sebagai solusi untuk permasalahan yang terjadi? Andreas Lako menjelaskan bahwa; pertama, terjadi krisis yang kian parah dan akuntansi dituding sebagai salah satu penyebabnya karena tidak menyajikan informasi akuntansi secara komprehensif yang meliputi triple bottom line atau dapat dikatakan bahwa selama ini akuntan hanya menerapkan akuntansi konvensional yang melaporkan dan menyajikan fenomena finansial saja. Akuntansi hijau muncul sebagai solusi akuntansi untuk ikut serta dalam mengatasi krisis lingkungan. Kedua, adanya demand dari stakeholder terhadap Green Reporting/Sustainability Reporting yang meliputi didalamnya pelaporan akuntansi hijau serta pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR). Ketiga, adanya keinginan kuat dari para akuntan untuk memajukan akuntansi dan profesi akuntan agar semakin berperan penting dalam kehidupan umat manusia, sehingga para akuntan sengaja mengembangkan konsep, prinsip, standar dan praktik Green Accounting untuk memperluas cakupan akuntansi.