Review Diskuy 05 – Muslimah yang Diperdebatkan

Pengarang : Kalis Mardiasih
Penerbit : Buku Mojok. Cetakan keempat, Juli 2019
Halaman : xii + 202 halaman
Ukuran : 14 x 20 cm
ISBN : 978-602-1318-93-5
Periview : Putri Rajab (Ilmu Ekonomi 2020)

Tulisan-tulisan Kalis dihimpun dalam sebuah buku fenomenal yang berjudul, Muslimah yang Diperdebatkan tahun 2019. Kumpulan tulisannya lahir dari isu mutakhir dan dari berbagai narasi keislaman yang membicarakan perempuan terlihat amat menakutkan. Gaya tulisannya bernada sinis, tegas, dan tajam. Namun, diksi yang cukup mudah akan mendorong pembaca membuat perenungan dan sudut pandang pemikiran tentang apa yang menyoal perempuan. Di kalam pembuka Kalis telah mengakuinya sebagai, “narasi kontra yang sering kali bernada sinis tehadap semuanya.”

Suara Kalis hadir sebagai bentuk ketidakterimaan pada tren hijrah ala seleb, hijab syar’i dan non syar’i, pakem halal haram hijab, seminar pranikah, sampai hal-hal yang lebih serius berkaitan dengan perempuan. Tulisan dalam isi buku ini memberi kesan bahwa Kalis begitu kesal dengan siar-siar agamis yang selalu digaungkan terhadap perempuan. Bahwa perempuan yang baik dan diidamkan harus menuruti nasihat dan perintah yang seolah terkesan mengekang. Diskriminasi yang menimpa perempuan kerap sekali terjadi di lingkungan sekitar kita, utamanya di kendaraan umum. Seperti Jihan salah seorang teman pesantren yang pernah mengalami pelecehan seksual di kereta api ketika akan pulang menuju rumah. Kabarnya dalam perjalanan ia merasa risih ketika seorang kaki laki-laki yang duduk di depannya berusaha menyentuh kaki Jihan berulang kali. Merasakan sesuatu yang aneh terjadi Jihan hanya berusaha menghindar agar kaki si Bapak tidak lagi menyentuh kakinya.

“Mengapa perempuan selalu salah? Mengapa ia tak boleh bicara? Mengapa perempuan harus menjadi pihak yang paling ikhlas, paling sabar, dan paling tak boleh melawan?”

Orang tua pasti menegaskan anjuran untuk melarang anaknya berbuat negatif. Sebab, jika pergaulan anak dianggap melampaui batas maka orang tua yang dianggap telah gagal dalam menjaga dan merawatnya. Terutama anjuran menutup aurat untuk anak terlihat sangat ketat. Sebab jika anak tidak diajari menutup aurat sejak kecil, ia tidak dapat melindungi diri bahkan melakukan seks bebas dan hamil. Mereka juga tidak segan menambahkan keterangan, Islam punya instrument aturan berjilbab untuk menjaga kehormatan perempuan dan melindungi diri dari kejahatan seksual. Selain itu, kultur Indonesia masih menempatkan perempuan sebagai warga kelas kedua.

Kalis, dalam bukunya ini, menjelaskan bahwa perempuan di Indonesia dengan ragam budaya dan isu kompleksnya harus berjuang mempertahankan haknya. Tidak terinjak oleh dalil yang dibawa laki-laki semata, tidak terkungkung oleh selembar kain, tapi jauh melesat dengan pemikiran dan bakat gemilangnya. Kalis memberi dukungan penuh pada perempuan yang seringkalu dihujani dengan perkara halal-haram dibanding dengan pemberian aspirasi dan melihat pengalaman perempuan itu sendiri.

Di bagian akhir, Kalis seolah ingin bersuara bahwa ia rindu akan suara kaum laki-laki yang mau menyuarakan hak perempuan. Karena masih sedikit laki-laki yang faham tentang menghargai kesamaan antara laki-laki dan perempuan, ketimbang laki-laki yang menuntut kepatuhan perempuan saja. Bukankah dulu Rasulullah pun begitu memuliakan perempua. Dan di antara istrinya, Sayyidah khotidjah dan Aisyah, tak boleh hanya dilihat hanya sekadar keindahan fisisknya, tapi juga melihat bagaimana perjuangan mereka berdua dalam memperjuangkan Islam bersama dengan Nabi Muhammad.

Add a Comment

Your email address will not be published.