Dampak Kedatangan Transmigran di Luwu Timur
Dampak Kedatangan Transmigran di Luwu Timur
oleh Windi Susanti (Departemen Kesekretariatan dan Dana Usaha)
Transmigrasi merupakan perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah yang lain. Perpindahan ini biasa terjadi dari suatu daerah yang padat penduduknya ke daerah yang lebih sedikit penduduknya. Salah satu daerah yang menjadi daerah transmigrasi adalah Kabupaten Luwu Timur yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan. Kabupaten Luwu Timur memiliki 11 kecamatan, yaitu Kecamatan Mangkutana, Nuha, Towuti, Malili, Angkona, Wotu, Burau, Tomoni, Tomoni Timur, Kalaena, dan Wasuponda. Dari 11 kecamatan tersebut, Kabupaten Luwu Timur memiliki jumlah penduduk sebanyak 295,904 jiwa. Kecamatan yang memiliki jumlah penduduk terbanyak adalah Kecamatan Malili dengan jumlah penduduk 41,653 jiwa, dan jumlah penduduk terendah adalah Kecamatan Kalaena dengan jumlah penduduk 12,129 jiwa (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur, 2018).
Kabupaten Luwu Timur memiliki beberapa suku asli, yaitu to wotu, to padoe, to konde, pamona, to korsie, dan to tambe’e. Sedangkan yang lainnya adalah Suku Toraja, Jawa, Bali, Bugis, Lombok, Flores, Manado, Makassar, Dayak, Ambon, Minahasa, Badui dan Batak. Kecamatan yang masih menggunakan bahasa asli Kabupaten Luwu Timur adalah Kecamatan Malili dan Kecamatan Wotu, kecamatan tersebut masyarakatnya mayoritas masih menggunakan bahasa asli Kabupaten Luwu Timur, yaitu bahasa wotu. Namun, pada umumnya masyarakat Kabupaten Luwu Timur menggunakan bahasa bugis dengan dialegnya masing-masing. Selain bahasa, Kabupaten Luwu Timur juga memiliki kesenian asli, yaitu madero, tari pa’jangki dan tari oridinggo (Dinas Parwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Luwu Timur, 2018).
Dampak dari kedatangan Transmigran
Kabupaten, kecamatan atau desa ibarat sebuah rumah yang memiliki penghuni rumah. Ketika ada tamu yang datang dan memustuskan untuk tinggal menetap dalam jangka waktu yang lama, pasti ada beberapa perubahan yang dialami oleh pemilik rumah. Begitu pula dengan Kabupaten Luwu Timur, yang memiliki sejumlah perubahan atau terjadi dampak akibat kedatangan para transmigran. Seperti dari segi bahasa, budaya, perekonomian dan lain sebagainya. Dari segi perekonomian, penduduk asli telah banyak belajar dari para transmigran tentang cara bercocok tanam.
Melihat para transmigran yang berkembang dalam hal perekonomian melalui cara bercocok tanamnya ini, membuat penduduk asli tertarik untuk mencontohnya. Semenjak itu, penduduk asli sudah tidak lagi berpindah-pindah tempat setelah membuka lahan. Mereka lebih tau cara tepat untuk mengelola perkebunannya. Selain dalam hal perkebunan. Setiap desa kini telah mempunyai pasar tersendiri, sehingga sudah tidak perlu menempuh jarak yang cukup jauh untuk pergi ke pasar dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti yang telah dijelaskan responden dengan inisial ES sebelumnya. Pasar sudah dekat, jadi sekarang tinggal mencari uang untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Kemudian penggunaan bahasa dari penduduk asli pun kini cukup berubah. Ada beberapa penduduk asli yang tidak lagi mengajarkan bahasa pamona kepada anak-anaknya dan lebih condong menggunakan bahasa Indonesia. Hal ini terjadi dikarenakan sudah kebiasaan mereka menggunakan bahasa Indonesia ketika berinteraksi dengan suku lain atau para transmigran. Para transmigran pun ada juga yang sudah tidak mengetahui lagi bahasa daerahnya, dikarenakan hal yang sama. Meskipun seperti itu, masih ada beberapa penduduk juga yang mempertahankan bahasanya masing-masing, dimana mereka menggunakan bahasa itu ketika berinteraksi dengan keluarga atau sesama suku.
Selain perekonomian dan bahasa, ada pula dampak dari segi budaya, dimana budaya dari penduduk asli kini sudah tidak lagi seperti dahulu. Budaya penduduk asli, seolah kini menjadi budaya yang umum dan dapat dilakukan oleh semua masyarakat tanpa adanya sebuah izin. Padaha ketika hendak menggunakan budaya dari suku lain, masyarakat perlu mendapat izin dari pihak yang berwenang, tidak melakukan seenaknya saja. Salah satu penduduk asli juga berharap diperadakannya budaya yang mampu menaungi budaya-budaya dari penduduk asli, sehingga tidak ada yang sembarangan dalam menggunakan budaya asli mereka.
Meskipun telah terjadi berbagai konflik di suatu daerah atau di desa Kabupaten Luwu Timur ini, kemudian telah terjadi perubahan dalam hal ekonomi, budaya dan bahasa. Namun, masyarakat masih tetap membutuhkan satu sama lain, mereka masih menjaga semangat gotong royong untuk membantu satu sama lain, dengan tidak membedakan agama, ras maupun suku. Hal ini menunjukkan bahwa tolerasi masyarakat masih cukup tinggi, meskipu tinggal di daerah dengan suku yang beragam.
Daftar pustaka
Jurnal Penelitian dan Penalaran_ANALISIS DAMPAK KEDATANGAN TRANSMIGRAN TERHADAP KONDISI SOSIAL (BUDAYA) PENDUDUK ASLI KABUPATEN LUWU TIMUR PROVINSI SULAWESI SELATAN