REKAYASA SOSIAL
REKAYASA SOSIAL
Dalam bagian pembuka sebelum berbicara apa itu rekayasa sosial, penulis buku mengajak kita untuk membongkar pola pikir yang salah dan mitos, kenapa? Karena hal tersebut akan menghambat rekayasa sosial.
Mustahil ada perubahan ke arah yang benar jika kesalahan berpikir masih berada dalam benak kita. Dalam membahas masalah sosial, kita perlu membicarakan berbagai kesalahan pemikiran dalam memperlakukan masalah sosial. Oleh para ilmuwan, kesalahan seperti ini biasa disebut dengan intellectual cul-de-sac, yang artinya kebuntuan dalam pemikiran. Ada dua macam kesalahan yaitu intellectual cul-de-sac dan mitos. Mitos adalah sesuatu yang salah tetapi dipercayai banyak orang termasuk ilmuwan.
Dalam buku ini ada 7 kesalahan berpikir yang harus dibongkar:
a. Fallacy of Dramatic Instance
Pemikir jenis ini biasa melakukan apa yang disebut penulis sebagai over-generalisation, yakni penggunaan satu atau dua kasus untuk menggambarkan kondisi sebara umum (general). Kita tidak jarang melakukan over-generalisation ini saat memandang dan menilai seseorang atau sesuatu.
b. Fallacy of Retrospective Determinism
Istilah ini menggambarkan kebiasaan orang untuk melihat suatu masalah sosial yang sedang terjadi dengan melacaknya secara historis dan menganggapnya selalu ada dan tak bisa dihindari. Kerancuan seperti ini pada akhirnya membuat kita bersikap fatalis, menyerah pada keadaan, dan selalu melihat kebelakang.
c. Post Hoc Ergo Propter Hoc
Maksudnya apabila ada satu peristiwa yang terjadi dalam urutan temporal, maka kita
menyebabkan hal pertama sebab dan hal kedua akibat. X datang sesudah Y, maka Y dianggap sebagai sebab dan Y akibat. Pemikiran tipe ini dapat mengakibatkan kita tidak tepat dalam melihat sebab dan akibat dari suatu permasalahan sosial dan akhirnya tidak tepat dalam menentukan solusi untuk mengatasinya.
d. Fallacy of Misplaced Concretness
Tipe ini bisa dimaknai sebagai kekeliruan berpikir yang terjadi karena kita seolah-olah
menganggap persoalan yang sedang dibicarakan itu konkret padahal pada kenyataannya ia sangat abstrak. Atau dapat dikatakan, kita mengonkretkan sesuatu yang sejatinya adalah
abstrak..
e. Argumentum ad Verecundiam
Berargumen atas dasar otoritas. Ada orang yang sering kali berbicara menggunakan otoritas yang telah diakui keberadaannya sebagai dasar pijakan yang kuat baginya untuk
berargumentasi. Padahal kalau mau ditelusuri, secara kontekstual, ia bisa saja dipahami
secara berbeda. Orang menggunakan otoritas untuk membela paham dan kepentingannya
sendiri.
f. Fallacy of Composition
Untuk tipe pemikiran ini, penulis telah memberikan contoh yang menarik, yakni ketika ada satu keluarga disatu kampung yang memelihara ayam petelor mendapatkan untung besar. Melihat itu, berbondong-bondong masyarakat di kampung itu latah beternak ayam petelor dengan harapan bisa meraih untung besar. Akibatnya, mereka semua satu penduduk itu bangkrut karena banyaknya pasokan telur tidak diimbangi dengan permintaan pasar.
g. Circular Reasoning
Artinya logika yang berputar-putar. Pembicaraan yang dilakukan tak terarah dan mengulang hal-hal yang telah dibicarakan sebelumnya. Untuk mitos terbagi dua yaitu, mitos sosial yang menyatakan masyarakat itu statis, tidak berubah, stabil dan yang kedua mitos trauma yaitu perubahan itu menimbulkan krisis emosial dan stres mental.
Setelah mengetahui mengenai kesalahan berpikir dalam melihat permasalahan sosial,
berikutnya juga yang perlu diketahui bahwa ada dua macam bentuk perubahan sosial, yakni perubahan sosial yang terjadi secara terus-menerus, tetapi berlangsung secara perlahan tanpa kita rencanakan disebut unplanned social change (perubahan sosial yang tidak terencana). Hal ini disebakan oleh perubahan dalam bidang teknologi atau globalisasi. Bentuk kedua adalah perubahan sosial yang kita rencanakan tujuan dan strateginya yang disebut planned social change (perubahan sosial terencana). Seringkali disebut juga dengan istilah social engineering atau social planning. Contoh dari planned social change adalah pembangunan (development) yang berkisar pada bagaimana mengubah satu masyarakat dengan mengubah sistem ekonominya yang biasanya berpegang pada Ekonomi Klasik. Penulis mengatakan bahwa sebenarnya selama Orde Baru kita telah melakukan rekayasa sosial dengan pola development. Sebelum menyelesaikan perubahan sosial itu terlebih dahulu kita harus membedakan masalah
individual dengan masalah sosial. Sebab masalah individual diselesaikan dengan perubahan individual beigutupun sebaliknya. Cara membedakannya bisa dengan cara cause (sebab), terlebih dahulu kita harus mencari tahu apakah penyebab masalah tersebut adalah dari individual atau keseluruhan. Contohnya apabila orang menganggur karena orang tersebut malas, tidak mempunyai skill, dan tidak mempunyai semangat artinya masalah tersebut adalah masalah individual. Akan tetapi, jika orang tidak mempunyai perkerjaan itu jumlahnya sangat banyak itu sudah menjadi masalah sosial. Ketika sudah memahami permasalah sosial, langkah-langkah atau solusi yang ditawarkan Jalaluddin dengan rekayasa yang sudah direncanakan yaitu aksi-aksi kolektif, teknik-teknik pengembang masyarakat, gerakan sosial dan revolusi. Adapun beberapa problem sosial sebagai sumber-sumber perubhahan: poverty (kemiskinan), crimes (kejahatan), dan konflik. Ada beberapa strategi-strategi dalam perubahan sosial yang bisa digunakan untuk merubah problem sosial untuk menjadi suatu kondisi seperti yang diharapkan oleh si perekayasa.
1. Revolusi
Revolusi atau people’s power merupakan bagian dari strategi perubahan sosial dengan
kekuasaan dan revolusi merupakan puncak dari dari semua bentuk perubahan sosial. Karena, ia menyentuh segenap sudut dan dimensi sosial secara radikal, massal, cepat, mencolok, dan mengundang gejolak intelektual dan emosional dari semua orang yang terlibat didalamnya.
2. Strategi Persuasif
Dalam strategi ini, media massa bisa sangat berperan. Karena, pada umumnya,
strategi persuasive dijalankan lewat pembentukan opini dan pandangan masyarakat yang
tidak lain melalui media massa.
3. Strategi Normatif-reedukatif
Strategi ini dilakukan dengan pendidikan ulang untuk menanamkan dan mengganti
paradigma berpikir masyarakat yang lama dengan yang baru.
Oleh : Rio Elton Josua ( Koordinator Departemen Kastrad SEMA FEB-UH 2019/2020)