PRESS RELEASE PENOLAKAN PEMBENTUKAN BEM UNIVERSITAS HASANUDDIN

Agenda neoliberalisasi dalam berbagai sektor, dalam hal ini sektor pendidikan tinggi semakin gencar dilakukan oleh pihak-pihak kapitalis untuk memuluskan arus putaran modal. Negara sebagai lembaga yang ikut melanggengkan sistem kapitalisme menjadikan universitas sebagai agen aparatus ideologi untuk mereproduksi ideologi dominan hari ini. Oleh karena itu Universitas Hasanuddin dengan statusnya sebagai PTN-BH tidak terlepas dari sebuah agenda besar, tidak lain tidak bukan adalah agenda neoliberalisasi. Hal ini menimbulkan ambisi yang begitu besar di UNHAS sendiri untuk menjadi world class university. Berbagai cara dilakukan untuk mencapai ambisi tersebut, termasuk menghilangkan substansi pendidikan yang sebenarnya. Menjadi kampus yang menciptakan robot-robot yang siap melanggengkan sistem dominan ini. Mulai dari perbaikan fasilitas yang tidak sebanding dengan perbaikan kualitas sumber daya manusianya, hingga pembuatan aturan yang mengebiri lembaga kemahasiswaan di dalamnya. Untuk mengontrol kondusifitas kampus tetap stabil sehingga dapat menarik minat investor-investor untuk berinvestasi lebih banyak di Unhas. Berbagai macam cara dilakukan oleh pihak birokrasi kampus untuk mengontrol mahasiswa yang logika pikirnya tidak sejalan dengan birokrasi termasuk dalam mengajak mahasiswa untuk masuk dalam lingkungan birokrasi melalui pembentukan BEM-U.

Pembentukan BEM-U merupakan turunan dari statuta Unhas sebagai PTN-BH. Oleh karena itu pembentukannya semakin digencarkan oleh pihak birokrasi tentunya untuk tetap melanggengkan sistem yang dominan ini. BEM-U merupakan sistem yang tidak demokratis dan strukturnya yang bersifat hierarkis yang hanya melibatkan segelintir orang tertentu untuk mengakomodir kepentingan seluruh mahasiswa Unhas. Adanya pelimpahan permasalahan politik serta pengambilan kebijakan kepada segelintir orang dapat menyebabakan sikap apatis dan acuh oleh segelintir yang lain sehingga gerakan sosial akan cenderung bersifat elitis dan tidak lagi dari akar rumput. Selain itu, permasalahan lain yang akan ditimbulkan melalui pembentukan BEM-U adalah konflik horizontal yang terjadi dikalangan mahasiswa karena memperebutkan kekuasaan tersebut. Hal ini dapat mempengaruhi gerakan baik dalam mengadvokasi isu-isu sosial yang ada atau gerakan-gerakan sosial lainnya.

Beberapa bulan terakhir ini Universitas Hasanuddin di gencarkan dengan kabar pembentukan Bem Universitas yang merupakan suatu organisasi yang berada di tingkat Universitas, dimana keanggotaannya berasal dari seluruh mahasiswa yang berada di tiap-tiap fakultas dalam Universitas tersebut. Namun kenyataannya, yang menginisiasi pembentukan BEM-U bukannya dari mahasiswa itu sendiri, tetapi desakan dari birokrasi. Hal ini jelas disaat beredarnya surat pendelegasian tim badan pekerja pada tanggal 4 januari 2019 yang dimana pihak birokrasi meminta dua nama dari tiap-tiap fakultas untuk mengirimkan delegasinya dalam tim badan pekerja. Dari sini nampak jelas BEM-U bukan berasal dari kebutuhan mahasiswa itu sendiri, tetapi merupakan kebutuhan yang berasal dari birokrasi..

Oleh karena itu, Keluarga Mahasiswa FEB-UH dengan ini menolak pembentukan BEM Universitas yang merupakan turunan dari statuta PTN-BH dan struktur organisasinya yang bersifat hirarkies dan tidak demokratis sehingga dapat mengancam otonomi lembaga.

Oleh :

Senat Mahasiswa FEB-UH

Add a Comment

Your email address will not be published.