Berbahasa untuk Berbudaya

Kongres Pemuda 28 Oktober 1928 menjadi awal sejarah diresmikannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan oleh para pemuda. Berdasarkan isi sumpah pemuda poin ketiga, maka Bahasa Indonesia seyogyanya dijunjung tinggi oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Semangat juang para pemuda di zaman tersebut harus mengalir hingga ke generasi-generasi selanjutnya. Maka dari itu, sudah seharusnya pemuda Indonesia sebagai generasi penerus bangsa menanamkan rasa cinta terhadap bahasa Indonesia. Menjaga keutuhan Bahasa Indonesia tentu saja menjadi salah satu upaya untuk memersatukan bangsa Indonesia.

Banyak cara yang dapat dilakukan guna menanamkan kecintaan terhadap Bahasa Indonesia, di antaranya adalah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penggunaan tersebut tidak terbatas hanya pada penuturan kata, akan tetapi melalui pemahaman makna dari setiap penggal katanya. Menumbuhkan rasa cinta terhadap Bahasa Indonesia juga dapat dilakukan melalui gerakan gemar literasi, yakni menulis dan membaca sastra berbahasa Indonesia.

Kegiatan untuk menumbuhkan gemar berbahasa Indonesia perlu diupayakan agar tidak tergerus oleh bahasa asing yang masuk ke Indonesia. Bahasa Indonesia harus tetap menjaga eksistensinya sebagai jati diri bangsa. Oleh karena itu, jangan sampai kegemaran berbahasa

Indonesia tergantikan dengan kegemaran berbahasa asing yang dianggap lebih keren oleh pemuda zaman sekarang.

Selain Bahasa Indonesia, para pemuda juga harus memerhatikan kelestarian bahasa daerah yang menjadi pembentuk keanekaragaman budaya di Indonesia. Setiap daerah di Indonesia memiliki bahasa masing-masing yang telah membentuk tradisi dan ciri khas suatu kelompok masyarakat. Penggunaan Bahasa daerah tidak hanya sebagai penanda seseorang sedang berada di suatu wilayah tertentu, akan tetapi juga menjadi penanda kebudayaan suatu daerah.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BP2B) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mencatat sebanyak 734 bahasa daerah hingga bulan Februari 2018. Angka ini menjadikan Indonesia menempati urutan kedua tertinggi negara dengan jumlah bahasa daerah terbanyak di dunia setelah Papua Nugini. Februari 2018 juga mencatat punahnya 11 bahasa daerah yang berasal dari Maluku, dan terdapat enam bahasa daerah yang hampir punah. Inilah pekerjaan rumah para pemuda sekarang, mencegah terjadinya kepunahan bahasa-bahasa daerah tersebut.

Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk melestarikan bahasa daerah adalah melalui kegiatan kirab budaya, di antaranya penciptaan karya sastra yang dapat diabadikan melalui buku-buku dan media internet. Dengan terabadikannya tulisan-tulisan berbahasa daerah, maka tingkat kelestariannya akan sedikit terjaga. Selain itu, publikasi terhadap sastra daerah akan mencerminkan kekayaan kultur Indonesia kepada orang-orang yang mengaksesnya.

Menjunjung tinggi bahasa persatuan dan melestarikan bahasa daerah, tidak lantas menjadikan pemuda Indonesia bersikap acuh tak acuh terhadap bahasa asing. Bahasa asing, terutama Bahasa Inggris yang merupakan bahasa internasional. Penguasaan bahasa asing diperlukan untuk meningkatkan kapabilitas diri agar mampu bersaing dengan para pemuda asing.

Penggunaan bahasa asing sebetulnya telah berlangsung sejak zaman Indonesia sebelum merdeka, di mana para para pemuda mempelajari bahasa Belanda agar dapat berkomunikasi dengan para pemimpin Belanda. Hal tersebut lalu tidak menjadikan para pemuda Indonesia kehilangan nasionalismenya. Pada konteks ini, penguasaan bahasa asing digunakan untuk media penyampai pesan.

Era globalisasi saat ini, menuntut pemuda untuk dapat menguasai berbagai bahasa asing. Sejak tahun, 2016 Indonesia memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dengan adanya era tersebut, maka masyarakat di setiap negara ASEAN dituntut untuk memiliki kemampuan lebih agar bisa bersaing. Salah satu kemampuan yang harus dimiliki adalah kemampuan berkomunikasi dalam bahasa asing. Kemampuan komunikasi tentunya sangat diperlukan untuk menjadi alat penghubung dengan masyarakat di berbagai negara.

Sebagai generasi yang cerdas, pemuda Indonesia seharusnya mengetahui saat dan waktu yang tepat untuk menggunakan suatu bahasa. Bahasa tidak hanya menjadi alat komunikasi dan menyampaikan pesan, melainkan menjadi jati diri si penuturnya. Karena seseorang akan berbahasa untuk berbudaya.

oleh:

Firda Amaliah H

Koord. Departemen Kesektariatan Sema FEB-UH

Add a Comment

Your email address will not be published.