Duluan Mana 19 Juta Lapangan Pekerjaan Atau 19 Ribu Rupiah?

Pertanyaan “duluan mana, 19 juta lapangan pekerjaan atau 19 ribu rupiah?” sesungguhnya bukan sekadar pertanyaan mengenai angka, tetapi refleksi dari dua paradigma ekonomi yang berbeda dalam membaca arah pembangunan Indonesia dibawah kepemimpinan Prabowo-Gibran periode 2024–2029. “19 juta lapangan pekerjaan” merepresentasikan narasi pembangunan produktif, industrialisasi, ekspansi tenaga kerja, hilirisasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional. Sementara “19 ribu rupiah” yang dalam konteks publik sering dipakai sebagai simbol inflasi kecil atau stabilitas harga merepresentasikan stabilitas moneter dan daya beli masyarakat. Dalam kerangka ekonomi konvensional, keduanya dianggap saling mendukung. Namun jika dianalisis melalui pendekatan ekonomi Marxis, pertanyaan tersebut berubah menjadi, siapa yang memperoleh manfaat dari pertumbuhan ekonomi, siapa yang menguasai alat produksi, dan apakah penciptaan lapangan kerja benar-benar membebaskan kelas pekerja atau justru memperkuat akumulasi kapital elite?

Data makroekonomi Indonesia menunjukkan bahwa setelah pandemi, ekonomi nasional memang mengalami pemulihan cukup signifikan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia bergerak dari sekitar 3,70% pada 2021 menjadi 5,61% pada Triwulan I 2026. Pertumbuhan ini didorong oleh konsumsi domestik, investasi infrastruktur, perdagangan, industri pengolahan, serta efek hilirisasi mineral. Dalam teori ekonomi liberal, angka tersebut dianggap sukses karena menunjukkan aktivitas produksi meningkat. Akan tetapi dalam perspektif Marx, pertumbuhan ekonomi tidak otomatis berarti kesejahteraan kelas pekerja meningkat. Melihat menggunakan pemikiran Marx, pertumbuhan kapitalisme justru sering menghasilkan konsentrasi kekayaan yang lebih besar pada pemilik modal, sementara buruh hanya memperoleh sebagian kecil dari nilai yang mereka hasilkan.

Di sisi lain, pelemahan nilai tukar rupiah hingga Rp17.740,00 per Selasa, 26 Mei 2026 menunjukkan keterbatasan kedaulatan ekonomi Indonesia. Ketika nilai tukar melemah, rakyat kecil menghadapi kenaikan harga kebutuhan hidup, sementara kelompok eksportir besar justru memperoleh keuntungan dari konversi dolar ke rupiah. Dalam perspektif Marxis, krisis ekonomi selalu memiliki dimensi kelas, dampaknya tidak dirasakan secara merata. Kelas pekerja menanggung inflasi barang konsumsi, sedangkan pemilik modal dengan aset dolar atau ekspor justru dapat memperbesar akumulasi keuntungan.

Karena itu, jika ditanya “mana yang duluan antara 19 juta lapangan pekerjaan atau menunggu rupiah benar-benar lemah hingga 19 ribu rupiah?”, jawabannya bukan sekadar soal prioritas kebijakan, melainkan soal struktur kekuasaan ekonomi. Lapangan pekerjaan memang lebih penting dibanding stabilitas nominal rupiah kecil, karena pekerjaan menentukan distribusi pendapatan masyarakat. Namun pekerjaan dalam sistem kapitalisme tidak otomatis menghasilkan pembebasan ekonomi bagi rakyat. Selama alat produksi, teknologi, dan kapital tetap terkonsentrasi pada elite politik dan korporasi besar, maka pertumbuhan ekonomi hanya memperbesar akumulasi kapital. Pelemahan rupiah memperlihatkan bahwa Indonesia masih rentan terhadap tekanan kapital global meskipun memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi.

Program penciptaan lapangan kerja seharusnya tidak dijadikan sekadar slogan politik atau alat membangun optimisme semu. Pemerintah perlu jujur kepada publik bahwa menciptakan 19 juta pekerjaan berkualitas di tengah ketidakpastian global dan pelemahan rupiah adalah tantangan yang sangat berat. Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya angka besar, tetapi kepastian hidup, pekerjaan yang stabil, upah yang layak, harga kebutuhan yang terjangkau.pemerintah terus mengangkat target penciptaan 19 juta lapangan pekerjaan sebagai simbol optimisme pembangunan nasional. Secara statistik, kondisi ketenagakerjaan memang menunjukkan perbaikan bertahap. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun dari 6,26% pada 2021 menjadi 4,68% pada 2026. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga meningkat dari 68,08% pada 2021 menjadi 70,60% pada 2025. Data tersebut menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat masuk ke pasar kerja dan tingkat pengangguran mulai menurun. Akan tetapi, pertanyaan utama bukan hanya seberapa banyak pekerjaan tercipta, melainkan seperti apa kualitas pekerjaan tersebut. Dalam perspektif Marx, pekerjaan di bawah sistem kapitalisme sering kali hanya menjadikan buruh sebagai alat produksi untuk memperbesar keuntungan pemilik modal. Buruh menjual tenaga kerjanya, tetapi nilai lebih dari hasil kerja mereka sebagian besar tetap dikuasai oleh pemilik kapital. Karena itu, penciptaan lapangan kerja dalam jumlah besar belum tentu berarti peningkatan kesejahteraan apabila pekerjaan tersebut didominasi oleh sektor informal, upah rendah, kontrak jangka pendek, atau minim perlindungan sosial. Kondisi ini menjadi semakin relevan ketika pengangguran terdidik di Indonesia masih relatif tinggi. Data BPS menunjukkan tingkat pengangguran lulusan universitas berada di angka 5,39% pada 2025. Fenomena ini memperlihatkan adanya ketimpangan antara pendidikan tinggi dan kebutuhan pasar kerja.

Program hilirisasi yang menjadi andalan pemerintahan Prabowo-Gibran memang berpotensi menciptakan lapangan kerja baru. Akan tetapi, keberhasilan hilirisasi sangat bergantung pada kemampuan negara membangun sumber daya manusia dan riset teknologi nasional. Tanpa penguasaan teknologi, Indonesia berisiko hanya menjadi penyedia tenaga kerja murah dalam rantai produksi global. Masalah terbesar Indonesia justru terletak pada lemahnya investasi riset dan pengembangan (R&D). Selama bertahun-tahun, anggaran riset nasional masih jauh tertinggal dibanding negara-negara maju di Asia. Padahal industrialisasi modern tidak hanya membutuhkan sumber daya alam, tetapi juga inovasi teknologi, penguasaan industri strategis, dan kualitas SDM. Pernyataan Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengenai pentingnya alokasi dana R&D sebesar 2–5% APBN memperlihatkan bahwa pemerintah sebenarnya menyadari kelemahan fundamental tersebut. Namun hingga kini, orientasi pembangunan Indonesia masih cenderung fokus pada pembangunan fisik dan eksploitasi komoditas dibanding penguatan ekonomi berbasis pengetahuan.

Pada akhirnya, isu ini bukan sekadar soal berhasil atau gagal mencapai angka 19 juta lapangan kerja. Isu yang lebih penting adalah arah pembangunan ekonomi Indonesia ke depan. Apakah pemerintah benar-benar sedang membangun ekonomi yang kuat, mandiri, dan mensejahterakan rakyat, atau hanya membangun citra keberhasilan melalui statistik dan proyek populis jangka pendek?

Pemerintah perlu membangun strategi ekonomi yang tidak hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi juga memperkuat distribusi kesejahteraan. Penciptaan lapangan kerja harus disertai peningkatan kualitas pendidikan, industrialisasi berbasis teknologi nasional, reformasi upah, perlindungan tenaga kerja, serta penguatan sektor riset dan inovasi. Keberhasilan pembangunan Indonesia tidak dapat diukur semata dari statistik pertumbuhan ekonomi atau jumlah lapangan pekerjaan yang diumumkan secara politik. Ukuran utama keberhasilan seharusnya adalah apakah rakyat memperoleh kehidupan yang lebih layak, apakah kelas pekerja memiliki daya tawar yang lebih kuat, dan apakah ekonomi nasional benar-benar bergerak menuju kemandirian. Jika tidak, maka angka “19 juta lapangan pekerjaan” hanya akan menjadi slogan pembangunan, sementara pelemahan rupiah dan ketimpangan sosial terus menjadi kenyataan yang dihadapi masyarakat sehari-hari. Tantangan tersebut semakin besar karena Indonesia sedang menghadapi tekanan global berupa perlambatan industri manufaktur, pelemahan daya beli masyarakat, ketidakpastian geopolitik dunia, serta transformasi digital dan otomatisasi kerja. Banyak lapangan kerja baru yang muncul justru berasal dari sektor berupah rendah seperti perdagangan informal, usaha mikro, pekerjaan berbasis aplikasi digital, dan sektor makanan-program sosial seperti dapur MBG (Makan Bergizi Gratis). Bahkan dalam berbagai diskusi publik dan media sosial, muncul kritik bahwa sebagian besar pekerjaan yang tercipta bersifat sementara dan tidak menghasilkan mobilitas ekonomi jangka panjang. Lapangan kerja formal di Indonesia berada di angka 42,20% dari total penduduk yang bekerja. Indonesia masih terkonsentrasi pada sektor industri, perdagangan, dan jasa. Namun pertumbuhan sektor formal tidak cukup cepat untuk menyerap bonus demografi dan lulusan baru setiap tahun. Pada 2026, sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan sekitar 42,49 juta pekerja. Ini menunjukkan bahwa transformasi ekonomi Indonesia menuju negara industri modern belum berjalan optimal. Ketergantungan terhadap sektor pertanian tradisional dan pekerjaan informal memperlihatkan bahwa penciptaan lapangan kerja produktif masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah.

Pada akhirnya ini menjadi kritik terhadap arah pembangunan nasional. Persoalannya bukan hanya mengenai pencapaian target ekonomi, melainkan siapa yang menikmati hasil pembangunan tersebut. Jika pertumbuhan ekonomi hanya memperkuat oligarki ekonomi, memperbesar ketergantungan terhadap modal asing, dan mempertahankan buruh sebagai tenaga kerja murah, maka tujuan pembangunan tidak benar-benar menciptakan kesejahteraan untuk semua.

Pertanyaan “duluan mana 19 juta lapangan pekerjaan atau nilai tukar rupiah mencapai 19 ribu rupiah?” Sepertinya akan lebih cepat 1 dollar = 19 ribu rupiah.

Add a Comment

Your email address will not be published.