Perubahan Sosial
Perubahan Sosial
oleh Nur Salsabila Arhan
Willian F. Ogburn dalam Moore (2002) berusaha memberikan suatu pengertian tentang perubahan sosial. Ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun immaterial. Perubahan sosial diartikan sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya.
Perubahan sosial ialah suatu proses perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola perikelakuan diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat (Lumintang, 2015).
Tidak ada masyarakat yang tidak mengalami perubahan, sebab kehidupan sosial adalah dinamis yang artinya selalu berubah-ubah. Perubahan sosial merupakan bagian dari gejala sosial yang normal. Perubahan sosial tidak hanya dapat dipandang dari satu sisi, sebab perubahan ini mengakibatkan perubahan disektor-sektor lainnya. Ini berarti perubahan sosial selalu menjalar ke berbagai bidang lainnya.
Perubahan sosial juga merupakan gejala yang melekat di setiap masyarakat. Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat akan menimbulkan ketidaksesuaian antara unsur-unsur sosial yang ada dalam masyarakat, sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak sesuai fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan. Tidak semua gejala-gejala sosial yang mengakibatkan perubahan dapat dikatakan sebagai perubahan sosial. Gejala yang dapat mengakibatkan perubahan sosial memiliki ciri-ciri antara lain :
- Perkembangan masyarakat
- Perubahan pada lembaga kemasyarakatan
- Adanya disorganisasi
Proses perubahan masyarakat pada dasarnya merupakan perubahan pola perilaku kehidupan dari seluruh norma-norma sosial yang baru secara seimbang, berkemajuan dan berkesinambungan. Polo-pola kehidupan masyarakat lama yang dianggap sudah usang dan tidak relevan lagi akan diganti dengan pola-pola kehidupan baru yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekarang dan masa mendatang. Pendapat lain mengatakan bahwa perubahan itu juga terjadi dalam suatu masyarakat dapat disebabkan oleh terganggunya keseimbangan atau tidak adanya sinkronisasi, terganggunya keseimbangan ini akan mengakibatkan terjadinya ketegangan-ketegangan dalam tubuh manusia, di samping itu juga adanya ketidakpuasan suatu masyarakat terhadap kondisi budaya yang ada.
Disisi lain yang dominan dalam perubahan itu sendiri, tidak boleh dipungkiri karena adanya penemuan baru (invention), pertumbuhan penduduk yang semakin banyak dan kebudayaan (culture). Aspirasi seorang individu atau kelompok dalam melaksanakan perubahan social sangat dipengaruhi oleh inovasi dan adaptasi dari setiap teknologi yang baru muncul, atau nampak ditengah-tengah masyarakat, baik teknologi yang berasal dari dalam (intern) maupun luar (ekstern) negeri. Fenomena ini menggambarkan bahwa betapa pentingnya inovasi bagi kemajuan dan perubahan dalam suatu masyarakat, sehingga pada akhirnya dapat dijadikan sebagai bagian dari peradaban masyarakat.
Berkaitan dengan hal ini O.P.Darma dan O.P.Bhatnagar mencatat setidaknya ada empat faktor yang merangsang perubahan pada manusia yaitu :
- Manusia secara terus menerus berupaya untuk memodifikasi sumber daya alam dalam bentuk pemecahan maslah.
- Upaya tersebut dilakukan manusia untuk memenuhi kebutuhannya, melengkapi dan menyempurnakan perubahan yang secara berkelanjutan tercipta dalam lingkungan manusia.
- Proses kompetitif untuk membandingkan kemampuan seseorang dengan orang lain sangat ditentukan oleh daya dorong mengatasi inovasi.
- Dalam hal disorganisasi yang sangat menyedihkan adalah kebiasaan masyarakat biasanya sangat sedikit dalam bekerja pada lingkungan yang baru sebagai suatu rangsangan untuk melakukan perubahan.
Berdasarkan ulasan para tokoh tersebut, maka sebuah perubahan yang bersifat komprehensif membutuhkan rangsangan yang dapat memotivasi objek sasaran perubahan tersebut. Yang tak kalah pentingnya sejauh manakah rangsangan itu dapat membawa dampak, baik secara positif maupun negative, hal ini dimaklumi otomatis rangsangan itu akan cepat diterima apabila membawa keuntungan bagi penerima perubahan itu sendiri.
Banyak hal yang menyebabkan terjadinya perubahan itu pada masyarakat diantaranya adalah
- Akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
- Kemajuan komunikasi dan transformasi
- Urbanisasi yang dialami masyarakat
- Bertambahnya harapan dan tuntutan masyarakat
Modernisasi, menunjukkan suatu proses dari serangkaian upaya untuk menuju atau menciptakan nilai-nilai (fisik, material dan sosial) yang bersifat atau berkualifikasi universal, rasional, dan fungsional. Lazimnya suka dipertentangkan dengan nilai-nilai tradisi. Modernisasi berasal dari kata modern (maju), modernity (modernitas), yang diartikan sebagai nilai-nilai yang keberlakuan dalam aspek ruang, waktu, dan kelompok sosialnya lebih luas atau universal, itulah spesifikasi nilai atau values.
Konsep modernisasi digunakan untuk menamakan serangkaian perubahan yang terjadi pada seluruh aspek kehidupan masyarakat tradisional sebagai suatu upaya mewujudkan masyarakat yang bersangkutan menjadi suatu masyarakat industrial. Modernisasi menunjukkan suatu perkembangan dari struktur sistem sosial, suatu bentuk perubahan yang berkelanjutan pada aspek-aspek kehidupan ekonomi, politik, pendidikan, tradisi dan kepercayaan dari suatu masyarakat, atau satuan sosial tertentu.
Proses modernisasi sampai saat ini masih tampak dimonopoli oleh masyarakat perkotaan (urban community), terutama di kota-kota Negara Sedang Berkembang, seperti halnya di Indonesia. Kota-kota di negara-negara sedang berkembang menjadi pusat-pusat modernisasi yang diaktualisasikan oleh berbagai bentuk kegiatan pembangunan, baik aspek fisik-material, sosio-kultural, maupun aspek mental-spiritual. Kecenderungan-kecenderungan seperti ini, menjadikan daerah perkotaan sebagai daerah yang banyak menjanjikan kehidupan yang lebih baik bagi penduduk pedesaan, terutama bagi generasi mudanya. Obsesi semacam ini menjadi pendorong kuat bagi penduduk pedesaan untuk beramai-ramai membanjiri dan memadati setiap sudut daerah perkotaan, dalam suatu proses sosial yang disebut urbanisasi. Fenomena demografis seperti ini, selanjutnya menjadi salah satu sumber permasalahan bagi kebijakan-kebijakan dalam upaya penataan ruang dan kehidupan masyarakat perkotaan.