Review Diskuy 07 – Pekerja Industri Kreatif Indonesia: Flexpolitation, Kerentanan dan Sulitnya Berserikat

Reviewer: A. Alfiyyah Syahadati Juana – Akuntansi 2019

Badan Ekonomi Kreatif yang merupakan sektor-sektor Industri Kreatif di Indonesia kini melebur bersama Kementrian Parawisata. Terbatasnya kajian hanya pada definisi yang ditetapkan oleh negara tidak memberikan pemahaman secara menyeluruh atas kebenaran yang dialami oleh para pekerja di sektor ini. Hal ini membuat lingkup riset ini bersifat “fleksibel” dibandingkan dengan definisi negara yang sebagaimana telah ditetapkan.Para tim peneliti dan penulis memasukkan beberapa sektor yang berkaitan erat dengan industri kreatif, misalnya pekerja online shop, dan Toko yang berbasis Media Sosial.

Informan dalam penelitian ini ada 16 belas orang yang diwawancarai secara daring dan mengadopsi prinsip-prinsip etnografi. Berdasarkan informan tersebut ditemukan bahwa apa yang menjadi kelebihan yang selalu digaungkan seperti fleksibilitas sesungguhnya hanya ilusi. Predikat pekerja santai yang kerap diberikan kepada para pekerja di sektor ini dimana karena bisa bekerja dalam fleksibilitas ruang “dimanapun” sekaligus fleksibilitas waktu “kapan pun”. Namun, sesungguhnya mereka itu terbelenggu dan mengalami jam kerja yang panjang. Sebagaimana regulasi, pekerja idealnya hanya bekerja empat puluh jam per pekan, tetapi pekerja di sektor ini sudah biasa bekerja melebihi aturan jam regulasi. Bekerja kapan pun dikatakan sebagai ilusi karena mereka benar-benar tidak mengatur jam kerjanya sendiri, tetapi berdasarkan tenggat waktu yang diberikan si pemberi kerja dimana kerap diluar kata “ideal”.

Semuanya menjadi samar-samar, ketidakjelasan batasan waktu kerja dan istirahat. Beberapa informan juga mengungkapkan harus merelakan waktu dengan keluarga untuk menyelasaikan pekerjaan yang tenggat.

Fleksibilitas ruang dan waktu juga hampir selalu dibarengi dengan fleksibilitas perkara dan upah atau hak-hak lain. Lebih dari setengah informan merasa tidak mendapatkan upah yang layak yang tidak sebanding dengan beban kerja dan waktu kerja yang mereka jalani. Hal itu menjadi alasan 75% informan mengambil beberapa pekerja lain. Kemudian, keluhan lain adalah perkara pembayaran yang tidak tepat waktu. Pemberian Jaminan Sosial yang pekerja formal dapatkan, malah fenomena langka di kalangan para pekerja industri ini, hal ini dapat dilihat dari 60% informan tidak mendapatkan asuransi dari pemberi kerjanya. Informan sebagian besar menyalahkan kontrak yang tidak jelas, itu pun kalua ada kontrak, masih selalu dilanggar. Karena posisi yang tidak setara antara pekerja dan pemberi kerja, sehingga pekerja menerima klausul atau tidak bekerja dan mendapatkan uang.

Dampak dari kondisi kerja seperti ini di kehidupan para pekerja seperti upah rendah, tidak pasti, tanpa jaminan sosial, bahkan sampai mempengaruhi kesehatan fisik dan mental para pekerja ini. Riset-riset sejenis lainnya menyatakan kesehatan mereka lebih terganggu dari kesehatan para pekerja di sektor lain. Inilahyang disebut flexploitation, yang semakin meningkat seiring dengan perkembangan pasar tenaga kerja fleksibel (labor market flekxibility) di industri kreatif.

Dampak lainnya juga yang merupakan hal penting dari sistem kerja ini, tidak adanya waktu para pekerja untuk berserikat demi memperbaiki kondisi kerja. Selain karena ketiadaan waktu, kesulitan berserikat pada dasarnya adalah bawaan di industri ini yang mengatomisasi para pekerjanya. Berbeda dengan pekerja di sektor manufaktur yang dimana kerjanya memproduksi sesuatu di pabrik atau sejenisnya dan dieksploitasi bersam-sama dengan jelas.

Lalu, yang menjadi pertanyaan “Mengapa para pekerja sektor Industri ini tetap bertahan?”

Faktor dukungan keluarga menjadi salah satu alasan untuk bertahan walaupun situasinya tidak mengenakkan. Family Capital ini merpakan faktor yang cukup signifikan mempengaruhi pilihan karier di industri yang tidak pasti ini. Faktor lain adalah ketiadaan tanggungan keluarga.

Nah, dimana negara? Justu negara menganggap hal ini adalah lumrah padahal situasi ini tidak normal. Kerap di dengar bahwasanya milenial tidak suka pekerjaan yang kaku, birokratis dan sejenisnya. Mereka lebih suka bekerja fleksibel dengan pakaian kasual. Dari riset ini, diketahui ada fenomena dibalik hal-hal keren itu yang sudah berkembang di masa sekarang.

Negara juga seringkali mengampanyekan pertumbuhan industri kreatif lewat berbagai program intinya menuju pada kewirausahaan, mengabaikan fakta populasi yang lebih banyak yakni para pekerja bukan pengusaha. Negara cenderung belum melindungi para pekerja industri kreatif. Para informan tidak merasa ada regulasi yang melindungi mereka, tetapi juga menganggap UU Cipta Kerja yang seolah-olah dijadikan solusi atas regulasi ketenagakerjaan yang ada. Semua masalah para pekerja dikembalikan kepada para individu mereka, selaras dengan neoliberalisme, yang merupakan ideologi mengutamakan kebebasan kewirausahaan dan solusi berbasis individu untuk persoalan sosial dalam masyarakat.

Nah disini, pentingnya peran dari setrikat untuk mengartikulasikan kepentingan para pekerja industri kreatif ini. Dalam riset ini, ada pekerja yang menyatakan pentingnya berserikat ada pula menyatakan sebaliknya karena kurangnya pengetahuan terkait hal serikat. Oleh karena itu, serikat harus memilih bentuk-bentuk pengorganisasian yang sesuai dengan para pekerja industri kreatif ini, kondisi, kebutuhan dan batasan-batasannya perlu disesuaikan.

Add a Comment

Your email address will not be published.