CATATAN TENTANG TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI[1]
W.I.M. Poli[2]
Ada sebuah pepatah dari Arab yang dalam terjemahan bebasnya adalah sebagai berikut:
Dia yang tahu bahwa dia tidak tahu, adalah seorang murid. Ajarlah dia!
Dia yang tidak tahu bahwa dia tahu, sedang tertidur. Bangunkanlah dia!
Dia yang tidak tahu bahwa dia tidak tahu, adalah orang gila. Hindarlahi dia!.
Dia yang tahu bahwa dia tahu, adalah orang arif. Ikutilah dia!
Pepatah di atas dapat dihubungkan sebuah kenyataan masa kini, yaitu:kesimpang-siuran pengertian tentang Tridharma Perguruan Tinggi di dalam masyarakat, bahkan di lingkungan perguruan tinggi. Tulisan ini hendak memperkecil kepelbagaian pendapat tersebut. Penelusuran singkat tentang perkembangan Tridharma Perguruan Tinggi seyogianya dimulai dari zaman Yunani Kuno hingga ke masa kini. Penelusurannya di sini didasarkan pada surat permintaan Senat Mahasiswa Fakultas Ekonomi UNHAS, tertanggal 7 Maret 2017, dengan nomor 032/B/SEK/SEMA FEB-UH/2017. Berturut-turut pokok bahasannya adalah sebagai berikut:
- Dharma Pertama
- Dharma Kedua
- Dharma Ketiga
- Kebebasan Akademik
- Dua Pesan
- Dharma Pertama
Dari zaman dahulu ada banyak perguruan tinggi di dunia. Tetapi perguruan tinggi modern sekarang, dengan tradisi akademiknya, berasal dari perguruan yang dibentuk oleh Plato (427-347 SM). Plato mengajar para muridnya dengan metode dialog, yaitu mengalirnya pendapat tanpa hambantan (dia dan logos). Pengajar dan pembelajar sederajat. Dialog Plato dengan murid-muridnya berlangsung di sebuah taman milik muridnya yang bernama Akademus. Dari situlah muncul kata akademi yang kini dikenal di seluruh dunia. Suasananya informal, tetapi efektif.
Dari Yunani konsep universitas itu menjalar ke Eropa, di mana antara lain lahir:
- Universitas Bolongna, di Spanyol, yang didirikan pada tahun 1088.
- Universitas Oxford, di Inggris, yang didirikan sekitar tahun 1096
- Universitas Paris, atau Sorbonne, di Prancis, yang didirikan pada tahun 1150.
- Universitas Cambridge, di Inggris, yang didirikan pada tahun 1209.
- Universitas Padua, di Itali, yang didirikan pada tahun 1222.
Semuanya adalah universitas tertua di Eropa, yang berpengaruh pada perkembangan universitas modern di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Pada awalnya universitas-universitas tertua di Eropa itu melanjutkan pengajaran dengan menggunakan metode dialog seperti yang diterapkan Plato. Pengajar dan pembelajar berdiri setara, dengan kebebasan berpendapat. Apa tujuannya? Tujuannya, seperti yang dikemukakan kemudian oleh Kardinal John Henry Newman (1801-1890) di dalam bukunya, The Idea of a University (1853) ialah: menghasilkan alumni sebagai gentlemen, yaitu mereka yang
- luas pengetahuan universalnya,
- mandiri berpikir secara terstruktur,
- terikat pada kebebasan berpendapat
- untuk mencapai kebenaran obyektif.
Itulah dharma pertama perguruan tinggi. Dharma ini sama sekali tidak dihubungkan dengan permintaan pasar tenaga kerja. Asumsinya ialah, orang yang berpengetahuan luas, mandiri berpikir terstruktur dan terbuka terhadap perbedaan pendapat, bisa tampil sebagai panutan di bidang kerja apapun di dalam masyarakat. Kini dapat dikatakan bahwa: dengan tujuan mulia sedemikian ini, maka jika ada alumni universitas yang terpenjara karena korupsi, misalnya, itu adalah pertanda kegagalan universita dalam melaksanan dharma pertamanya. Pertanda semacam itu menentukan posisi universitas yang bersangkutan pada skala pernilaian masyarakat.
- Dharma Kedua
Dharma kedua adalah penelitian, sebagai sarana pengembangan ilmu pengetahuan yang obyektif. Pada awalnya universitas yang terkenal dengan penerapan dharma kedua ini adalah Universitas Humboldt, yang didirikan pada tahun 1810 di Berlin. Namanya diambil dari nama dua bersaudara pendirinya, yaitu Wilhelm dan Alexander von Humboldt.
Penelitian di universitas Humboldt terpusat pada profesor peneliti sebagai godfather. yang dibantu sejumlah asisten, calon peneliti mandiri di kemudian hari. Dengan pola kerja sedemikian ini, Universitas Humboldt telah menghasilkan 29 Pemenang Hadiah Nobel dan membuatnya terkenal sebagai universitas papan atas di seluruh dunia. Dengan ketenarannya sebagai research university pemerintah Jerman telah memutuskan memberikan dana yang besar untuk pengembangan universitas tersebut. Dana yang besar itu adalah akibat penelitian yang bermutu, bukan tujuan penelitian.
- Dharma Ketiga
Ketika Amerika Serikat, sebagai negara baru, hendak membangun dirinya, negara itu antara lain mengandalkan penerapan konsep universitas yang diimpor dari Eropa. Barang impor itu ditransformasikan menjadi barang buatan sendiri, sesuai dengan kebutuhan pembangunan di sana. Pemerintah federal AS menghibahkan tanah yang luas kepada negara bagian untuk mendirikan universitasnya. Hibah itu desertai kewajiban universitas untuk menjadi ujung tombak pembangunan dan pengembangan masyarkat setempat. Lahirlah Land-Grant Universities, dengan dharma ketiga, yaitu: Pengabdian kepada Masyarakat, yang melengkapi dua dharma pertama.
Sehubungan dengan dharma ketiga ini muncul pertanyaan yang menggelitik: Apakah universitas di Indonesia menjadi ujung tombak pembangunan dan pengembangan masyarakat di sekitar kampusnya? Adalah syah saja jika sebuah universitas mau menjadi world class university, tetapi ia harus berpijak pada masyarakat lokal. Cirinya adalah sekaligus universal dan lokal. Ketika orang dari luar negeri mau belajar tentang Bugis-Makassar, misalnya, seyogianya ia tidak pergi ke Universitas Leiden di Belanda, melainkan ke Universitas Hasanuddin di Makassar.
- Kebebasan Akademik
Di dalam perkembangan universitas terbentuk berbagai tradisi akademik. Salah satunya adalah apa yang dinamakan “kebebasan akademik.” Ada dua aspek dari kebebasan akademik. Pertama, kebebasan yang melekat pada orang, dan kedua adalah kebebasan yang melekat pada universitas sebagai lembaga. Kebebasan pertama menyangkut kebebasan untuk memilih obyek pembelajaran dan penelitian, yang hasilnya dapat dikemukakan secara obyektif tanpa hambatan dari pihak manapun, termasuk pemerintah dan mereka yang turut mendanai kegiatan universitas.
Kedua kebebasan akademik tersebut di atas terancam pada saat Hitler berkuasa di Jerman. Universitas kehilangan kebebasan akademiknya, dan sebagian warganya memilih untuk hijrah ke Amerika Serikat, termasuk Albert Einstein. Salah seorang ilmuwan lain di Jerman adalah Karl Jaspers. Setelah Hitler merebut kekuasaan pada tahun 1933, Jaspers dimata-matai karena isterinya berdarah Yahudi. Pada tahun 1937 ia dilarang mengajar di universitas dan tulisan-tulisannya menjadi barang terlarang. Berkat bantuan teman-temannya ia dapat melanjutkan kegiatan akademiknya, tetapi ia tetap terancam akan dikirim ke kamp konsentrasi. Untungnya, Jerman dilepaskan dari cengkeraman Hitler oleh pasukan sekutu pada tahun 1945.Jaspers lalu pindah ke Universitas Basel di Swiss. Dengan pengalaman pahit yang merenggutnya dari kebebasan akademik ia segera menerbitkan bukunya yang berjudul The Idea of a University pada tahun 1946. Buku ini adalah revisi total dari bukunya yang diterbitkan pada 1923, berdasarkan pengalaman pahitnya pada masa kekuasaan Hitler. Judul bukunya tepat sama dengan judul buku Kardinal Henry Newman pada tahun 1853. Inti pendapat Jaspes ialah: Eksistensi universitas didasarkan pada tugasnya untuk menciptakan suasana kebebasan mencari kebenaran yang obyektif yang berguna bagi masyarakat. Universitas adalah lembaga pendidikan yang menyuarakan hatinurani masyarakat, dan karena itu harus bebas menyatakan pendapatnya yang obyektif dalam setiap usahanya mencapai kebenaran.
Situasi di Jerman pada masa kekuasaan Hitler berbeda dari situasi di Inggris setelah Perang Dunia II. Di Inggris ada lembaga yang bernama University Grant Committee. Lembaga ini bertugas mengadministrasikan penyaluran dana pemerintah ke berbagai universitas. Universitas, sebagai penerima dana, bebas menggunakannya untuk kegiatan yang ditentukannya sendiri, tetapi terikat pada ketentuan-ketentuan akuntasi yang berlaku dalam hal penggunaan dana masyarakat. Jika ada dana yang tidak habis digunakan, dana itu dapat dicadangkan untuk kegiatan pada tahun akademik berikutnya. Tidak ada dana hangus.
Kini, terdapat kemunkinan ancaman terhadap kebebasan akademik universitas melalui kerjasama dengan pihak lain dalam hal mengadakan penelitian pesanan. Para pihak yang mendanai penelitian-penelitian pesanan itu mempunyai kepentingan tertentu, yang mungkin berbeda dari tujuan universitas, dan karena itu dapat mengancam kebebasan akademiknya, baik sebagai individu maupun lembaga. Masih segar di dalam ingatan kita bahwa ada pejabat universitas yang menjadi terpidana karena penggunaan dana pemerintah, yang alokasinya ditentukan oleh kepentingan pihak yang mengalokasinnya.
Sebuah peluang lain yang mengancam kebebasan akademik di Indonesia sekarang ini ialah ketentuan yang memberikan 30% hak suara kepada Menteri Pendidikan dalam hal pemelihan rektor. Ada kemungkinan bahwa Menteri Pendidikan berafiliasi dengan kekuuatan politik tertentu, sehingga suaranya dalam pemilihan rektor juga diwarnai afiliasi politiknya. Apakah ada suara hati yang memberontak terhadap kenyataan ini?
- Dua Pesan
Usaha mahasiswa untuk berdiskusi tentang Tridharma Perguruan Tinggi patut diacungkan jempol. Acungan jempol itu disertai juga dua pesan yang menyangkut perilaku para mahasiswa yang biasanya terungkap pada berbagai pertemuan diskusi. Ada mahasiswa yang senang berdebat, memperlihatkan kefasihannya berpendapat, tanpa dilatarbelakangi pengetahuan yang relevan dan memadai, yang sebenarnya dapat diperolehnya dari berbagai sumber yang ada di Internet. Jika hal ini terjadi, orangnya tergolong pada apa yang dikemukakan dalam pepatah Arab tersebut di atas, yaitu: orang yang tidak tahu bahwa ia tidak tidak tahu. Pesan pertama ialah: sebelum berdiskusi, bekalilah diri sendiri dengan berbagai informasi yang kini ada di jalan bebas hambatan di dunia maya yang bernama Internet.
Kedua, berpandai-pandailah sebagai intelektual muda, menyaring berbagai informasi di Intertet tersebut, agar Anda terhindar dari kemungkinan menjadi korban informasi hoax.
Makassar, 7 Maret 2017.
[1] Materi Pengantar Diskusi Senat Mahasiswa FE UNHAS, Makassar, 9 Maret 2017.
[2] Guru Besar Emiritus, FE UNHAS, Makassar.