Kemiskinan dan Kebodohan yang Dibudidayakan
Kemiskinan dan Kebodohan yang Dibudidayakan

Kemiskinan menjadi persoalan yang kompleks dalam suatu negara karena kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan masalah rendahnya pembangunan. Masalah-masalah ini berkaitan dengan pembangunan manusia yang tercermin dalam kemampuan pemenuhan kebutuhan hidup standar layak masyarakat, seperti kekurangan gizi, air bersih, perumahan layak huni, pelayanan kesehatan yang kurang baik dan tingkat pendidikan yang rendah. Pengetasan kemiskinan telah menjadi tujuan pembaguan yang fundamental dan menjadi sebuah alat ukur untuk menilai efektivitas pelaksanaan berbagai jenis program pembangunan yang dilakukan selama ini.
Salah satu tujuan pembangunan nasional adalah meningkatkan kinerja perekonomian agar mampu menciptakan lapangan kerja dan menata kehidupan layak bagi seluruh rakyat yang pada gilirannya akan mewujudkan kesejahteraan penduduk Indonesia secara menyeluruh. Begitu juga dengan tujuan pembangunan ditingkat wilayah provinsi atau regional. Salah satu sasaran pembangunan adalah menurunkan tingkat kemiskinan.
Kemiskinan merupakam penyakit dalam ekonomi, sehinnga harus disembuhkan atau paling tidak dikurangi. Permasalahan kemiskinan memang merupakan permasalahan yang kompleks dan bersifat multidimensional. Oleh karena itu, upaya pengetasan kemiskinan harus dilakukan secara komprehensif, mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, dan dilaksanakan secara terpadu.
Upanya menurunkan tingkat pengangguran dan kemiskinan adalah sama pentingnya. Secara teori jika masyarakat tidak menganggur berarti mempunyai perkerjaan dan penghasilan yang dimiliki dari bekja diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup. Jika kebutuhan hidup terpenuhi, maka tidak akan miskin. Sehingga dikatakan dengan tingkat pengangguran rendah (kesempatan kerja tinggi) maka tingkat kemiskinan juga rendah.
Pemerintah Indonesia menyadari bahwa pembangunan nasional adalah salah satu upaya untuk menjadi tujuan masyarakat adil dan makmur. Sejalan dengan tujuan tersebut, berbagai kegiatan pembangunan telah diarahkan kepada pembanguan daerah khususnya daerah yang relatif mempunyai kemiskinan yang terus naik dari tahun ke tahun. Pembangunan daerah dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan sesuai prioritas dan kebutuhan masing-masing daerah dengan akar dan sasaran pembangunan nasional yang telah ditetapkan melalui pembangunan jangka panjang dan jangka pendek. Oleh karena itu, salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan nasional adalah laju penurunan jumlah penduduk miskin. Efektivitas dalam menurunkan jumlah penduduk miskin merupakan pertumbuhan utama dalam memilih stretegi atau instrument pembangunan. Hal ini berarti salah satu kriteria utama pemilihan sektor titik berat atau sektor andalan pembangunan nasional adalah efektivitas dalam penurunan jumlah pendududk miskin.
Pada dasarnya berbagai upaya penanggulan kemiskinan sudah dilakukan sejak awal kemerdekaan dengan berbagai macam strategi penaggulangan kemiskinan. Bangsa Indonesia mempunyai perhatian lebih terhadap terciptanya masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945. Program-program pembangunan yang dilakukan selama ini juga selalu memberikan perhatian besar terhadap upaya pengetasan kemiskinan karena pada dasarnya pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebenarnya beberapa teori diatas hanya akan menjadi pengantar dari apa yang sebenarnya ingin saya sampaikan. Silahkan lanjut membaca untuk apa yang sebenarnya ingin saya sampaikan. Memang masih jauh dari kata sempurna, tapi mudah-mudahan bisa menjadi awal yang lebik untuk tulisan selanjutnya.
Setelah 71 tahun merdeka kemiskinan masih menjadi masalah utama bagi bangsa ini. Telah berganti pemimpin sebanyak 6 kali namun tak satupun dari para pemimpin itu yang mampu membertantas penyakit masyarakat yang tinggal di pelosok pedesaan, tempat-tempat kumuh di tengah gedung pencakar langit, atau mereka yang merasa selama ini kebutuhan dasarnya belum terpenuhi sesuai standar hidup layak yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan banyak organisasi dunia yang meneliti tentang kemakmuran (prosverity).
Sumber daya alam yang kita miliki terus menerus di gerus oleh bangsa lain yang memberikan kemakmuran untuk anak cucu mereka, sementara kita hanya menjadi penonton untuk semua itu. Memang betul kita punya sumber daya manusia (SDA) yang tidak sebaik meraka. Tapi bagaimana kita ingin memperbaiki kualitas anak bangsa jika ini pendidikan di negeri ini saja telah di perjual belikan layaknya sebuah batu permata yang hanya oleh mereka sang pemilik modal.
Pendidikan menjadi sebuah modal penting bagi sebuah negara untuk menjadi fondasi yang kuat untuk pembangunan jangka panjang sebuah bangsa dan pemerintah dinegeri ini sadar akan itu. Namun saya kembali bertanya-tanya, pendidikan di komersialisasikan, dan hanya orang-orang cerdas yang mendapatkan biaya siswa dari pemerintah. Lantas siapa yang akan memberikan pendidikan yang layak bagi mereka yang tidak memiliki kemapuan ekonomi dan kecerdasan ? Apa kita akan terus membiarkan mereka untuk terus seperti itu atau kita akan saling lempar tanggung jawab sana sini tampa ada solusi untuk mereka. Sekarang mari kita renungkan bersama sebenarnya apa yang salah dari bangsa ini, sesuatu yang tertuang dengan jalas dalam amanat undang-undang dasar 1945 berbunyi, mencerdakan kehidupan bangsan sampai sekarang, selama 71 tahun kemerdekaan masih menjadi masalah utama.
Oleh Nabil (Ilmu Ekonomi 2013)