Notulensi Kapsul Bagian 5
SOSIALISASI HASIL
KAPSUL
( KAJIAN SEPUTAR SOSIAL )
BAGIAN 5
“BIROKRASI KAMPUS JELMAAN ORBA”
Pada kajian seputar isu sosial kali ini kami mengangkat tema Birokrasi Kampus Jelmaan Orba dengan mengundang Mario Hikmat ( FKM, 2012 ) sebagai fasilitator. Dengan peserta kurang lebih terhitung 20 peserta. Kajian dimulai tepat pukul 16:15 di “karpet merah” FEB-UH.
Latar belakang kami mengangkat tema ini karena kami melihat fenomena-fenomena yang terjadi di kampus saat ini identik dengan kampus dimasa “bapak pemvbangunan”. Aspirasi dibungkam, segala yang berbau kritik terhadap pemerinhan akan “dihilangkan” dan mahasiswa hanya disuruh tunduk belajar, menaati aturan-aturan pembelajaran yang diberikan oleh dosen di kelas. Mahasiswa sebagai moderat antara si penguasa dan yang dikuasai mulai disorientasi dan akibatnya mahasiswa harus patuh terhadap aturan. Jika akan terus begini birokrat kampus selaku pemegang kekuasaan tertinggi dalam masyarakat kampus akan melihat segala bentuk kebijakan yang dikeluarkan olehnya sudah baik-baik saja karena sudah tidak adalagi peran mahasiswa (yang juga merupakan warga dalam masyrakat kampus) yang selalu akan mengkritik agar melahirkan solusi bersama. Dan pendidikan seperti ini pun ditemukan di era orba.
Fasilitator memulai dengan pertanyaan “seperti apa sebenarnya sikap birokrasi kampus maupun pemerintah terhadap Pendidikan?” dan Orde Baru dalam berbagai perspektif ekonomi politik diangkatlah beberapa isu bagaimana dinamika kampus, dalam perspektif budaya seperti membentuk pola pikir yang secara tidak langsung dianggap membatasi siswa seperti didikan-didikan yang sering diangkatdan di doktrin guru semasa SD yaitu bagaimana kita harus menjadi anak yang berguna bagi bangsa dan negara yang secara tidak langsung akan membentuk pola pikir peserta didik untuk terkurung dan menjadi pendukung orba, seperti system yang didirikan oleh colonial Belanda pada tahun 1920 dengan tujuan untuk mencetak pekerja dibentuklah scopi, sastra dan filsafat yang nantinya digiring untuk tunduk dan patuh pada Belanda, selain itu ada pula yang dibentuk oleh Jepang degan sifat anti baratnya yang juga menambahkan Pendidikan militer agar selain pandai pada ilmu juga aktif dalam militer. Di era Soekarno pun walaupun memakai sistem pemerintahan yang terbuka, namun sadar atau tidak sadar selalu ada penanaman ideology yang dominan, dan kalau ingin berbicara basis “kiri” atau “kanan” kita bisa melihat pada era soekarno segala bentuk aspirasi lahir dari basis “kanan”. Begitu masuk di era Soeharto pola itu berganti. Dengan paham fundamental pancasialis yang dimilikinya dia mampu memerintah dengan sistem pemerintahan satu arah yang menuntut segala bentuk kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah harus diikuti karena itu lah yang di cita-citakan pancasila, namun dalam bentuk pengaplikasian sistem satu arahnyapun sebenarnya sudah bertentangan dari nilai pancasila itu sendiri.
Dari dinamika itu kita bisa analisis bahwa ternyata bukan hanya di era soeharto terjadinya pergejolakan, karena yang paling fundamental disni bukan persoalan demokratisasinya namun berbicara di wilayah ideologi. Tidak bisa dipungkiri setiap ideologi melahirkan paradigma tersendiri yang akan berakibat pada segala bentuk kebijakan yang akan dikeluarkan dan sudah menjadi konsekuensi begitu ada ideologi berbeda yang memandang ideologi yang lainnya akan terjadi suatu pergejolakan sosial. Jadi kalau kita sudah tau akan seperti itu maka logika yang bisa kita mainkan bahwasanya istilah demokratisasi pun lahir dari salah satu paham ideologi yang menentang ideologi lainnya.
Maka demokratisasi sudah menjadi istilah yang harus selalu ada untuk menemukan kecocokan dalam konteks Indonesia terlebih jika berbicara tentang pendidikan yang didalamnya ada mahasiswa yang berperan sebagai moderat antara si penguasa dan yang dikuasai untuk selalu menyampaikan aspirasi terhadap segala kebijakan yang dikeluarkan oleh penguasa untuk kepentingan bersama.
#TOR TERLAMPIR
TOR KAPSUL BAGIAN 5
“BIROKRASI KAMPUS JELMAHAN ORBA”
Orde baru (orba) adalah sebutan bagi masa pemerintahan (rezim) Soeharto yang menggantikan Soekarno sebagai presiden RI ke-2 yang dimulai pada tahun 1966. Arti orde baru adalah sebuah tata tertib atas kehidupan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia yang diletakkan kembali kepada pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara konsekuen dan murni.
Sense of education ala Soekarno kemudian dilanjutkan lebih inovatif lagi pada periodesasi kepemimpinan Soeharto. Di zaman pemerintah Orde Baru misalnya, pendidikan diwarnai oleh politik yang bersifat sentralistik, dengan titik tekan pada pembangunan ekonomi yang ditopang oleh stabilitas politik dan keamanan yang didukung oleh kekuatan birokrasi pemerintah, angkatan bersenjata, dan konglomerat. Dengan politik yang bersifat sentralistik ini, seluruh masyarakat harus menunjukkan monoloyalitas yang tinggi, baik secara ideologis, politis, birokrasi, maupun hal-hal yang bersifat teknis.
Dari sisi ideologi, pendidikan sebenarnya telah cukup mendapat tempat dari pendiri bangsa. Terbukti dengan dimasukkannya pendidikan sebagai salah satu prioritas utama dalam Pembukaan UUD 1945, yang notabene tak dapat diubah dan dianggap sebagai landasan perjuangan bangsa yang sakral. Sebelum pemerintahan Presiden Soeharto,sebenarnya masalah pendidikan nasional telah memperoleh cukup banyak perhatian dari elite politik yang ada. Jika kita melihat sejarah, proklamator Bung Hatta merupakan salah satu tokoh yang gencar menyuarakan pentingnya pendidikan nasional bagi kemajuan bangsa sejak zaman kolonialisme. Sebagai pendiri Partai Nasional Indonesia (PNI baru) sejak tahun 1931 (PNI lalu pecah menjadi Partai Sosialis dan Partai Sosialis Indonesia), konsep pentingnya pendidikan telah diajukan Hatta dalam Pasal 4 Konstitusi PNI, yaitu untuk mencerdaskan rakyat dalam hal pendidikan politik, pendidikan ekonomi, dan pendidikan sosial (pidato Bung Hatta dalam reuni Pendidikan Nasional Indonesia yang diterbitkan di Bogor tahun 1968).
Namun, sejalan dengan pemerintahan Soeharto yang otoriter, tampaknya isu tentang pendidikan mulai dikesampingkan, terutama mungkin terkait dengan kekhawatiran akan timbulnya gejolak apabila pendidikan politik benar-benar dilakukan sepenuhnya. Sejak saat itu kita lebih melihat pendidikan digunakan sebagai kendaraan politik bagi pemerintahan soeharto untuk melakukan indoktrinasi.
Kita masih ingat bagaimana, khususnya dalam sejarah, berbagai macam pelajaran sejarah yang ada secara tumpang tindih diberikan berkali-kali, dari SD, SMP, dan SMA, bahkan perguruan tinggi dalam bentuk P4. Masalahnya, isi pelajaran sejarah yang ada tidak lebih dari justifikasi mengenai G30-S-PKI, Serangan Fajar, atau berbagai pembenaran konstitusional terhadap kebijakan pemerintah saat itu.
Tidak heran apabila sistem pendidikan yang ada di Indonesia amat tersentralisasi dengan 80 persen dari kurikulum yang ada ditentukan oleh pusat. Contoh lain, dalam hal dana instruksi presiden (inpres) Yang lebih memprihatinkan, pendidikan dinilai hanya dijadikan sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui berbagai polarisasi, indoktrinasi, sentralisasi, dan regulasi yang tidak memihak rakyat. Keluaran pendidikan tidak digembleng untuk mengabdi kepada rakyat, tetapi telah dipola dan dibentuk untuk mengabdi kepada kepentingan kekuasaan.
Dalam konteks demikian, pendidikan kita setidaknya telah melahirkan manusia-manusia berkarakter oportunis, hipokrit, hedonis, dan besar kepala, tanpa memiliki kecerdasan emosional dan spiritual yang memadai.
Makna pendidikan substansial, yaitu memberikan ruang kesadaran kepada peserta didik untuk mengembangkan jati dirinya secara “utuh”dan “paripurna” melalui sebuah proses yang dialogis, interaktif, efektif, menarik, dan menyenangkan, nyaris tak pernah bergaung dalam dunia pendidikan kita. Dari tahun ketahun, atmosfer pembelajaran di sekolah tak lebih “memenjarakan” peserta didik untuk bersikap serba patuh, pendiam, miskin inisiatif dan kreativitas
Dalam sistem pendidikan yang ada, berkembanglah ideologi pasar sebagai konsekuensi Indonesia berada dalam peta kapitalisme global. Pendidikan direndahkan posisinya sebagai alat elevasi sosial untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik. Ilmu direndahkan menjadi deretan angka-angka indeks prestasi (IP). Akses masuk semakin terbatas karena formasi sosial tidak memungkinkan warga masyarakat kebanyakan (miskin) menginjak bangku sekolah yang lebih tinggi. Kecenderungan mahasiswa berasal dari kalangan menengah ke atas terus meningkat dari tahun ke tahun.
Penelitian majalah Balairung UGM pada tahun 2000 membuktikan terjadi tren penurunan anak buruh, petani, dan anak guru yang menginjak bangku kuliah di UGM. Karena pada saat yang sama indoktrinasi dari negara juga berlangsung, muncul kritik-kritik dari kalangan pengamat pendidikan yang kritis namun liberal yang memandang terjadinya paradoks dalam dunia pendidikan karena sama sekali tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Banyak muncul ketidakpuasan dan perlawanan dari dalam kalangan akademisi pendidikan terhadap intervensi negara dalam kurikulum pendidikan. Ketidakpuasan muncul karena mereka menganggap tidak efisien. Ketidakpuasan dan perlawanan dari dalam kampus ini menyemai bibit perlawanan mahasiswa sampai saat ini.