Departemen Komunikasi Media dan Informasi Senat Mahasiswa FEB Universitas Hasanuddin (Sema FEB-UH) periode 2025 lahir dari kebutuhan akan sistem pengelolaan informasi yang lebih terarah, cepat, dan relevan dengan perkembangan zaman. Dalam era digital, media informasi menjadi jembatan penting untuk memastikan setiap program kerja organisasi dapat diketahui oleh seluruh mahasiswa maupun pihak eksternal secara luas dan transparan.
Fungsi utama departemen ini adalah mengolah, dan menyebarkan informasi terkait kegiatan internal maupun eksternal Sema FEB-UH melalui berbagai media, seperti media sosial Instagram, Tiktok, Website, Youtube, dan mading. Keberadaan departemen ini diharapkan mampu mengoptimalkan penyampaian informasi, sehingga mahasiswa dapat lebih mudah mengetahui program, kegiatan, serta kebijakan yang dijalankan oleh Sema FEB-UH.
Selain itu, departemen ini juga berperan dalam membangun hubungan eksternal organisasi. Dengan menghadiri undangan kegiatan serta melaksanakan kegiatan pengabdian, Departemen Komunikasi Media dan Informasi menjadi pintu depan Sema FEB-UH dalam menjalin sinergi dengan lembaga mahasiswa maupun masyarakat luas.
Secara keseluruhan, lahirnya departemen ini tidak hanya berfungsi sebagai pengelola media dan penyebar informasi, tetapi juga sebagai sarana memperkuat identitas organisasi, menjaga kredibilitas, serta membangun citra positif Sema FEB-UH di mata mahasiswa dan publik.
FUNGSI KERJA KHUSUS
Bertanggung jawab langsung kepada Ketua Umum Sema FEB-UH
I : Menghadiri rapat umum
Sema FEB-UH dan
melaporkan kinerja
departemen setiap dua
minggu sekali.
Bertanggung jawab melakukan koordinasi dengan Departemen sejenis di lingkup Kema FEB-UH.
I : Mengadakan rapat
koordinasi antar Departemen
sejenis di lingkup Kema
FEB-UH setiap satu kuartal
sekali.
Bertanggung jawab mengadakan rapat integrasi antar Departemen di lingkup Sema FEB-UH.
I : Mengadakan rapat integrasi
antar Departemen Sema
FEB-UH setiap dua minggu
sekali.
Bertanggung jawab melakukan koordinasi internal Departemen Komunikasi, Media, dan Informasi.
I : Mengadakan rapat internal
Departemen Komunikasi,
Media, dan Informasi Sema
FEB-UH setiap dua minggu
sekali.
Bertanggung jawab atas pengelolaan media informasi Sema FEB UH.
I : Menyebarkan informasi
terkait program kerja
internal maupun eksternal
Sema FEB-UH melalui
media sosial Sema FEB-UH
Bertanggung jawab dalam pengoptimalan penyebaran informasi
Terlaksananya penyebaran
informasi melalui podcast
dan mading.
Bertanggung jawab atas hubungan eksternal Sema FEB-UH
I : Menghadiri 90% undangan
yang masuk..
Melaksakan kegiatan
pengabdian.