Departemen Komunikasi, Media dan Informasi

Departemen Komunikasi Media dan Informasi Senat Mahasiswa FEB Universitas Hasanuddin (Sema FEB-UH) periode 2025 lahir dari kebutuhan akan sistem pengelolaan informasi yang lebih terarah, cepat, dan relevan dengan perkembangan zaman. Dalam era digital, media informasi menjadi jembatan penting untuk memastikan setiap program kerja organisasi dapat diketahui oleh seluruh mahasiswa maupun pihak eksternal secara luas dan transparan.

Fungsi utama departemen ini adalah  mengolah, dan menyebarkan informasi terkait kegiatan internal maupun eksternal Sema FEB-UH melalui berbagai media, seperti media sosial  Instagram, Tiktok, Website, Youtube, dan mading. Keberadaan departemen ini diharapkan mampu mengoptimalkan penyampaian informasi, sehingga mahasiswa dapat lebih mudah mengetahui program, kegiatan, serta kebijakan yang dijalankan oleh Sema FEB-UH.

Selain itu, departemen ini juga berperan dalam membangun hubungan eksternal organisasi. Dengan menghadiri undangan kegiatan serta melaksanakan kegiatan pengabdian, Departemen Komunikasi Media dan Informasi menjadi pintu depan Sema FEB-UH dalam menjalin sinergi dengan lembaga mahasiswa maupun masyarakat luas.

Secara keseluruhan, lahirnya departemen ini tidak hanya berfungsi sebagai pengelola media dan penyebar informasi, tetapi juga sebagai sarana memperkuat identitas organisasi, menjaga kredibilitas, serta membangun citra positif Sema FEB-UH di mata mahasiswa dan publik.

FUNGSI KERJA KHUSUS

Bertanggung jawab langsung kepada Ketua Umum Sema FEB-UH

I : Menghadiri rapat umum Sema FEB-UH dan melaporkan kinerja departemen setiap dua minggu sekali.

Bertanggung jawab melakukan koordinasi dengan Departemen sejenis di lingkup Kema FEB-UH.

I : Mengadakan rapat koordinasi antar Departemen sejenis di lingkup Kema FEB-UH setiap satu kuartal sekali.

Bertanggung jawab mengadakan rapat integrasi antar Departemen di lingkup Sema FEB-UH.

I : Mengadakan rapat integrasi antar Departemen Sema FEB-UH setiap dua minggu sekali.

Bertanggung jawab melakukan koordinasi internal Departemen Komunikasi, Media, dan Informasi.

I : Mengadakan rapat internal Departemen Komunikasi, Media, dan Informasi Sema FEB-UH setiap dua minggu sekali.

Bertanggung jawab atas pengelolaan media informasi Sema FEB UH.

I : Menyebarkan informasi terkait program kerja internal maupun eksternal Sema FEB-UH melalui media sosial Sema FEB-UH

Bertanggung jawab dalam pengoptimalan penyebaran informasi

Terlaksananya penyebaran informasi melalui podcast dan mading.

Bertanggung jawab atas hubungan eksternal Sema FEB-UH

I : Menghadiri 90% undangan yang masuk..
Melaksakan kegiatan pengabdian.

TEAMWORK

Muh. Rafli Nur khairan Prayogo

Koordinator

Andi Nuqia Al Hatimah Muchtar

Sekretaris

Dhevi Maharani Muharin

Anggota

Nurhaliza Suci Ramadhani

Anggota

Alexandra Tokan

Anggota

Andi Hilya Id'ha Mufida

Anggota