DEPARTEMEN TATA KELOLA DAN EKOSISTEM PRODUKSI KOLEKTIF
Departemen Tata Kelola dan Ekosistem Produksi Kolektif merupakan salah satu departemen Senat Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (Sema FEB-UH) yang bertanggung jawab dalam mendukung tata kelola organisasi melalui pengelolaan administrasi, kesekretariatan, dan kewirausahaan sebagai penunjang keberlangsungan aktivitas Kema FEB-UH. Keberadaan departemen ini berlandaskan pada konstitusi Pedoman Pokok Organisasi (PPO), khususnya ketentuan yang mengatur mengenai organisasi kesekretariatan Kema FEB-UH, sehingga menjadi pedoman dalam pelaksanaan fungsi administrasi dan tata kelola lembaga.
Sebagai bagian dari struktur kepengurusan Sema FEB-UH, Departemen Tata Kelola dan Ekosistem Produksi Kolektif berperan dalam menciptakan sistem administrasi yang tertib, profesional, dan akuntabel melalui pengelolaan sekretariat, administrasi, serta inventaris organisasi. Selain itu, departemen ini juga berperan dalam mengembangkan kegiatan kewirausahaan sebagai upaya mendukung kemandirian lembaga
FUNGSI KERJA KHUSUS
Bertanggung jawab melakukan koordinasi dengan setiap pengurus Sema FEB-UH.
I : .Menghadiri rapat umum Sema
FEB-UH dan melaporkan kinerja
departemen setiap 12 hari sekali
Bertanggung jawab melakukan koordinasi internal Departemen Tata Kelola dan Ekosistem Produksi Kolektif Sema FEB- UH.
I : Mengadakan rapat internal
Departemen Tata Kelola dan
Ekosistem Produksi Kolektif Sema
FEB-UH setiap 10 hari sekali
Bertanggung jawab melakukan koordinasi dengan departemen sejenis KEMA FEB-UH
I : Mengadakan rapat koordinasi antar
departemen sejenis KEMA FEB-UH
setiap satu kuartal sekali
Bertanggung jawab dalam pengelolaan kesekretariatan Sema FEB-UH
I : Membuat laporan operasional
kesekretariatan di setiap kuartal.
Bertanggung jawab dalam pencarian dana kepengurusan Sema FEB-UH.
I : Mengadakan aktivitas pencarian dana
dan membuat laporan hasil pencarian
dana disetiap kuartal